Bawaslu Kota Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Berani Melaporkan Dugaan Pelanggaran Pemilu
|
Tebing Tinggi, Bawaslu Kota Tebing Tinggi - Ketua Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Amsal Franky H. Tambun melaksanakan Konsolidasi Demokrasi (diskusi regular) bersama masyarakat, Rio Manurung dan Fadli, Jumat (23/10/2026). Diskusi yang berlangsung selama dua jam di Sentral Kupi Aceh Jl. Mayjen Sutoyo, Kelurahan Rambung, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi tersebut membahas berbagai potensi pelanggaran Pemilu serta pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif.
Dalam diskusi tersebut, dibahas sejumlah pelanggaran yang perlu menjadi perhatian bersama, di antaranya praktik politik uang atau money politics, perusakan alat peraga kampanye, serta intimidasi terhadap masyarakat dalam menentukan pilihan politik. Politik uang tidak hanya berupa pemberian uang tunai, tetapi juga dapat berbentuk sembako, pulsa, token listrik, maupun voucher yang diberikan untuk memengaruhi pilihan pemilih.
Ketua Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Amsal Franky H. Tambun, menekankan pentingnya meningkatkan pemahaman masyarakat agar mampu mengenali berbagai bentuk pelanggaran Pemilu dan berani berpartisipasi dalam pengawasan.
“Pengawasan Pemilu bukan hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat. Masyarakat perlu memahami bahwa politik uang, intimidasi pemilih, dan perusakan alat peraga kampanye merupakan tindakan yang dapat mengganggu proses demokrasi. Karena itu, masyarakat diharapkan berani melaporkan dugaan pelanggaran melalui saluran resmi yang tersedia.” ujar Amsal.
Diskusi juga mengungkapkan bahwa sebagian masyarakat masih merasa takut melaporkan dugaan pelanggaran karena khawatir dikucilkan atau belum mengetahui mekanisme pelaporan. Selain itu, praktik politik uang menjelang hari pemungutan suara masih kerap dianggap sebagai hal yang biasa, sementara tekanan terhadap kepala lingkungan untuk mendukung calon tertentu juga menjadi perhatian dalam menjaga kebebasan masyarakat menentukan pilihan.
Lebih lanjut, penguatan partisipasi masyarakat perlu dilakukan melalui edukasi kepemiluan yang berkelanjutan agar masyarakat memahami hak dan tanggung jawabnya dalam menjaga demokrasi. Masyarakat juga diharapkan tidak mudah terpengaruh oleh pemberian materi maupun tekanan dari pihak tertentu, serta mampu menyikapi dinamika politik secara kritis dan bertanggung jawab.
Bawaslu Kota Tebing Tinggi mendorong peningkatan edukasi kepemiluan, penyebarluasan informasi mengenai mekanisme pelaporan, serta penguatan keberanian masyarakat dalam menyampaikan dugaan pelanggaran. Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan pengawasan partisipatif dan membangun kesadaran bersama untuk menolak politik uang, mencegah intimidasi, serta menjaga integritas demokrasi.
Penulis : Shakila Sitompul dan Darma M. Harahap
Foto : Darma M. Harahap
Editor : Elfian Choky Nasution