Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Tebing Tinggi Bahas Peran Masyarakat dalam Mengawal Proses Pemilu

Konsolidasi Demokrasi

Ketua Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Amsal Franky H Tambun, bersama Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Elfian Choky Nasution dan Lambok Simbolon, melaksanakan konsolidasi demokrasi bersama masyarakat, Sopian, Selasa (1/9/2026)

Tebing Tinggi, Bawaslu Kota Tebing Tinggi - Ketua Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Amsal Franky H Tambun, bersama Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Elfian Choky Nasution dan Lambok Simbolon, melaksanakan konsolidasi demokrasi bersama masyarakat, Sopian, Selasa (1/9/2026).

Kegiatan dilaksanakan di Jl. Bhakti, Lingkungan III, Kelurahan Satria, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi. Konsolidasi berlangsung selama 120 menit melalui diskusi langsung bersama Sopian sebagai salah satu unsur masyarakat.

Diskusi membahas pentingnya peran masyarakat dalam proses demokrasi, khususnya dalam menentukan pilihan politik pada Pemilu. Masyarakat tidak hanya memiliki peran sebagai pemilih yang memberikan suara, tetapi juga turut menentukan pemimpin yang nantinya akan menjalankan kebijakan publik.

Dalam diskusi tersebut, disampaikan bahwa keputusan politik masyarakat melalui Pemilu memiliki kaitan dengan arah kebijakan publik dalam lima tahun ke depan. Oleh karena itu, masyarakat perlu menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab dengan mempertimbangkan rekam jejak, kompetensi, dan integritas calon, bukan berdasarkan pemberian materi.

Ketua Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Amsal Franky H Tambun menyampaikan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam proses demokrasi, tidak hanya saat memberikan suara, tetapi juga dalam mengawal proses Pemilu.

“Masyarakat tidak hanya datang dan mencoblos, tetapi juga menjadi bagian dari demokrasi yang ikut mengawal proses Pemilu. Mulai dari memahami calon, menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab, hingga ikut mengawasi jalannya tahapan Pemilu,” ujar Amsal.

Selanjutnya, Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Elfian Choky Nasution, menyampaikan bahwa keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam memperkuat pengawasan partisipatif.

“Masyarakat tidak hanya memiliki peran sebagai pemilih, tetapi juga dapat ikut mengawal proses Pemilu melalui pengawasan partisipatif. Keterlibatan masyarakat penting untuk memastikan setiap tahapan Pemilu berjalan sesuai dengan ketentuan,” ujar Choky.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Lambok Simbolon, menekankan pentingnya membangun kesadaran masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan Pemilu.

“Pengawasan Pemilu membutuhkan keterlibatan masyarakat. Ketika masyarakat memiliki pemahaman dan keberanian untuk menyampaikan informasi terkait dugaan pelanggaran, maka pengawasan dapat dilakukan secara lebih luas,” ujar Lambok.

Melalui konsolidasi demokrasi tersebut, Bawaslu Kota Tebing Tinggi mendorong terbentuknya jejaring pengawasan partisipatif di tingkat masyarakat. Masyarakat diharapkan semakin memahami hak dan tanggung jawabnya dalam proses demokrasi serta mengetahui mekanisme penyampaian informasi atau dugaan pelanggaran kepada Bawaslu.

Penulis : Shakila Sitompul dan Darma M. Harahap

Foto : Darma M. Harahap

Editor : Elfian Choky Nasution