Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Tebing Tinggi Bahas Peran Pemilih Pemula dalam Demokrasi

Konsolidasi Demokrasi

Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Lambok Simbolon, melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi (Diskusi Reguler) bersama lima pelajar, yakni Alya Khayla Meisira, Muhammad Haikal Pratama, Bambang Alamsyah Siregar, Keyla Nazrima Apriliya, dan Nirnawati Angraeni, Kamis (6/8/2026).

Tebing Tinggi, Bawaslu Kota Tebing Tinggi  - Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Lambok Simbolon, melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi (Diskusi Reguler) bersama lima pelajar, yakni Alya Khayla Meisira, Muhammad Haikal Pratama, Bambang Alamsyah Siregar, Keyla Nazrima Apriliya, dan Nirnawati Angraeni, Kamis (6/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung selama 90 menit di Kantor Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Jalan Pulau Belitung No. 45, Kelurahan Persiakan, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi, tersebut membahas peran pemilih pemula dalam meningkatkan partisipasi masyarakat pada pelaksanaan Pemilu.

Dalam diskusi, disampaikan bahwa pelajar tingkat SMA/SMK yang telah memasuki usia 17 tahun memiliki kesempatan untuk menggunakan hak pilihnya dan menjadi bagian penting dalam proses demokrasi sebagai pemilih pemula.

Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Lambok Simbolon, mengatakan pemilih pemula memiliki posisi penting dalam menentukan masa depan demokrasi. Menurutnya, keterlibatan generasi muda perlu dibangun sejak dini melalui pemahaman mengenai Pemilu dan pentingnya menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab.

“Pemilih pemula merupakan bagian penting dalam demokrasi. Karena itu, sejak dini perlu diberikan pemahaman tentang pentingnya menggunakan hak pilih serta ikut mengawasi proses Pemilu.” ujar Lambok.

Ia menambahkan bahwa keterlibatan pelajar sebagai pemilih pemula bukan hanya sebatas memberikan suara pada saat Pemilu, tetapi juga dapat menjadi bagian dari upaya membangun budaya demokrasi yang baik di lingkungan masyarakat.

Bawaslu Kota Tebing Tinggi juga mendorong keterlibatan pemilih pemula melalui komunitas P2P sebagai wadah untuk meningkatkan partisipasi generasi muda dalam pengawasan setiap tahapan Pemilu.

Melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi tersebut, Bawaslu Kota Tebing Tinggi berharap pemilih pemula dapat memiliki pengetahuan dan kesadaran yang lebih baik mengenai hak dan tanggung jawabnya sebagai bagian dari masyarakat demokratis.

Keterlibatan generasi muda sejak dini diharapkan dapat menjadi salah satu pondasi dalam mewujudkan demokrasi yang lebih baik, partisipatif, dan berintegritas di masa mendatang.

Penulis : Shakila Sitompul dan Darma M. Harahap

Foto : Darma M. Harahap

Editor : Elfian Choky Nasution