Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Tebing Tinggi Bangun Dialog Demokrasi Bersama Lintas Komunitas

Konsolidasi Demokrasi

Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Elfian Choky Nasution melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi (Diskusi Reguler) bersama lintas komunitas yang dihadiri Dr. Walid M. Sembiring, Zulfan E. Rambe, Abrizal, M.Pd., Kemal, Agung Laksana, dan Rizki Sitorus, Jumat (25/9/2026).

Tebing Tinggi, Bawaslu Kota Tebing Tinggi - Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Elfian Choky Nasution melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi (Diskusi Reguler) bersama lintas komunitas yang dihadiri Dr. Walid M. Sembiring, Zulfan E. Rambe, Abrizal, M.Pd., Kemal, Agung Laksana, dan Rizki Sitorus, Jumat (25/9/2026) bertempat di Coffee Shop Jl. K.F. Tandean, Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi.

Diskusi tersebut membahas pentingnya membangun demokrasi yang berkualitas melalui partisipasi masyarakat yang aktif, kritis, dan bertanggung jawab. Partisipasi masyarakat tidak hanya diperlukan dalam Pemilu, tetapi juga dalam kehidupan bermasyarakat serta proses pengambilan keputusan publik.

Choky mengatakan, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun demokrasi yang berkualitas. Ruang dialog bersama berbagai komunitas juga perlu terus dibangun untuk memperluas pemahaman masyarakat mengenai demokrasi dan kepemiluan.

“Demokrasi yang berkualitas membutuhkan keterlibatan masyarakat yang aktif dan bertanggung jawab. Karena itu, Bawaslu terus mendorong ruang dialog bersama berbagai komunitas agar masyarakat memiliki pemahaman yang baik mengenai demokrasi dan kepemiluan serta dapat berperan dalam pengawasan partisipatif.” ujar Choky dalam diskusi.

Selain itu, diskusi membahas pentingnya penguatan pendidikan politik dan literasi demokrasi di tingkat komunitas. Hal tersebut diperlukan agar masyarakat memahami hak dan kewajiban politik, menjaga integritas demokrasi, serta mampu menyikapi berbagai informasi politik secara kritis.

Komunitas juga dapat menjadi mitra dalam pengawasan partisipatif, khususnya dalam mengenali persoalan di lingkungan masing-masing, menyampaikan informasi yang benar, dan mendorong masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan.

Penguatan demokrasi juga perlu dilakukan melalui budaya dialog, toleransi, dan penghormatan terhadap perbedaan. Perbedaan pilihan maupun pandangan politik diharapkan dapat disikapi secara dewasa sehingga tidak menjadi sumber perpecahan di masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, komunikasi dan koordinasi antara Bawaslu Kota Tebing Tinggi dengan berbagai komunitas akan terus dibangun. Diskusi lintas komunitas, forum warga, kajian, dan pendidikan demokrasi dapat dilakukan secara berkelanjutan, termasuk di luar tahapan Pemilu, untuk memperkuat konsolidasi demokrasi dan pengawasan partisipatif.

Penulis : Shakila Sitompul dan Darma M. Harahap

Foto : Darma M. Harahap

Editor : Elfian Choky Nasution