Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Tebing Tinggi Bangun Kolaborasi dengan Pemuda Jaga Demokrasi

Konsolidasi Demokrasi

Ketua Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Amsal Franky H Tambun, bersama Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Elfian Choky Nasution, melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi (diskusi regular) bersama pemuda warga Lingkungan III, Kelurahan Satria, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, Kamis (13/8/2026).

Tebing Tinggi, Bawaslu Kota Tebing Tinggi - Ketua Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Amsal Franky H Tambun, bersama Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Elfian Choky Nasution, melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi (diskusi regular) bersama pemuda warga Lingkungan III, Kelurahan Satria, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, Kamis (13/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Sekretariat Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Jl. Pulau Belitung No. 45, Kelurahan Persiakan, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi tersebut menjadi ruang diskusi untuk mendorong keterlibatan pemuda dalam pengawasan partisipatif serta memperkuat budaya demokrasi di lingkungan masyarakat.

Dalam diskusi, disampaikan bahwa pemuda memiliki posisi strategis sebagai bagian dari masyarakat sipil dalam menjaga dan memperkuat demokrasi. Keterlibatan pemuda diharapkan tidak hanya dilakukan saat tahapan Pemilu, tetapi juga pada masa non-tahapan melalui edukasi dan kepedulian terhadap berbagai persoalan demokrasi.

Ketua Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Amsal Franky H Tambun, mengatakan keberadaan Kampung Pengawasan dapat menjadi ruang bagi pemuda untuk mengambil peran dalam menjaga kehidupan demokrasi di lingkungan masing-masing.

“Pemuda memiliki energi dan potensi yang besar untuk menjadi bagian dari pengawasan partisipatif. Melalui Kampung Pengawasan ini, kita berharap pemuda dapat ikut menjaga lingkungan agar tetap kondusif serta mampu menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat.” ujar Amsal.

Konsolidasi demokrasi

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Elfian Choky Nasution, menilai pemuda dapat berperan dalam mencegah berbagai hal yang berpotensi mengganggu kualitas demokrasi, seperti politik uang, hoaks, disinformasi, ujaran kebencian, dan politik identitas.

“Pengawasan partisipatif bukan hanya tugas Bawaslu. Pemuda juga dapat mengambil bagian dengan memberikan edukasi, menyampaikan informasi yang benar, dan melaporkan apabila menemukan potensi pelanggaran sesuai dengan mekanisme yang berlaku.” kata Choky.

Dalam diskusi tersebut, pemuda juga didorong untuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana menyebarluaskan informasi kepemiluan yang benar serta menangkal hoaks dan disinformasi yang dapat menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

Peserta sepakat bahwa pengawasan partisipatif membutuhkan kolaborasi antara pemuda, Bawaslu, tokoh masyarakat, dan unsur masyarakat lainnya. Komunikasi dan koordinasi juga perlu dilakukan secara berkelanjutan agar Kampung Pengawasan tidak hanya menjadi kegiatan pada momentum Pemilu, tetapi berkembang menjadi budaya pengawasan di lingkungan masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, Bawaslu Kota Tebing Tinggi akan membangun komunikasi dengan pemuda Lingkungan III Kelurahan Satria serta mendorong keterlibatan mereka dalam kegiatan pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif.

Melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi tersebut, Bawaslu Kota Tebing Tinggi berharap pemuda Lingkungan III Kelurahan Satria dapat menjadi agen informasi dan literasi demokrasi sekaligus turut menjaga terciptanya Lingkungan Ramah Demokrasi yang kondusif, kritis, dan berintegritas.

Penulis : Shakila Sitompul dan Darma M. Harahap

Foto : Darma M. Harahap

Editor : Elfian Choky Nasution