Bawaslu Kota Tebing Tinggi Dorong Akurasi Data Pemilih melalui Optimalisasi Sidalih
|
Tebing Tinggi, Bawaslu Kota Tebing Tinggi – Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Elfian Choky Nasution melaksanakan Konsolidasi Demokrasi (diskusi regular) bersama staf Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tebing Tinggi, Despanris Y. Sidauruk, Herwanda Tarigan, dan Mei Fenny W. Simanjuntak, Selasa (13/10/2026). Kegiatan berlangsung di Sekretariat Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Jl. Pulau Belitung No. 45, Kelurahan Persiakan, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi.
Diskusi membahas penggunaan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) untuk mendukung efektivitas pemutakhiran data pemilih. Penggunaan aplikasi ini membantu pengelolaan data secara terstruktur dan sistematis. Namun, akurasi data tetap bergantung pada ketelitian petugas dalam memasukkan, memperbarui, dan memeriksa data berdasarkan informasi serta dokumen pendukung yang valid.
Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Elfian Choky Nasution, menekankan pentingnya ketepatan data pemilih serta koordinasi antara KPU dan Bawaslu dalam memastikan proses pemutakhiran berjalan sesuai ketentuan.
“Pemutakhiran data pemilih membutuhkan ketelitian, koordinasi, dan pengawasan yang berkelanjutan. Melalui pemanfaatan Sidalih secara optimal serta tindak lanjut terhadap ketidaksesuaian data, diharapkan data pemilih semakin akurat dan mutakhir sehingga hak pilih masyarakat dapat terlindungi dengan baik.” ujar Choky Nasution.
Selain itu, diskusi menyoroti pentingnya sinkronisasi data antara KPU dan instansi terkait, khususnya dalam menindaklanjuti perubahan elemen data, pemilih baru, perpindahan domisili, serta pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat. Bawaslu juga mendorong agar hasil pengawasan dan ketidaksesuaian data ditindaklanjuti melalui saran perbaikan atau rekomendasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi antara Bawaslu dan KPU Kota Tebing Tinggi semakin kuat dalam mengawal pemutakhiran data pemilih agar berlangsung secara akurat, tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penulis : Shakila Sitompul dan Darma M. Harahap
Foto : Darma M. Harahap
Editor : Elfian Choky Nasution