Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Tebing Tinggi Dorong Kesadaran Hak dan Tanggung Jawab Politik Mahasiswa

Konsolidasi Demokrasi

Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Elfian Choky Nasution melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama Wakil Dekan III Bagian Kemahasiswaan STAI Al-Hikmah Kota Tebing Tinggi, Dr. Sopian Lubis, M.A, Selasa (15/9/2026).

Tebing Tinggi, Bawaslu Kota Tebing Tinggi - Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Elfian Choky Nasution melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama Wakil Dekan III Bagian Kemahasiswaan STAI Al-Hikmah Kota Tebing Tinggi, Dr. Sopian Lubis, M.A, Selasa (15/9/2026) bertempat di Kampus STAI Al-Hikmah Kota Tebing Tinggi, Jl. Deblod Sundoro No. 9 C, Kelurahan Rambung, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi.

Diskusi membahas pentingnya kesadaran mahasiswa terhadap hak dan tanggung jawab dalam kaitannya dengan pendidikan politik, demokrasi, dan kepemiluan. Mahasiswa dinilai tidak hanya perlu memahami hak politiknya, tetapi juga memiliki tanggung jawab sebagai bagian dari masyarakat dalam kehidupan demokrasi.

Pendidikan politik bagi mahasiswa menjadi salah satu hal yang dibahas untuk meningkatkan pemahaman mengenai demokrasi, kepemiluan, hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta pentingnya partisipasi politik yang kritis, rasional, dan bertanggung jawab.

Choky menyampaikan bahwa mahasiswa memiliki posisi strategis dalam membangun kesadaran demokrasi di tengah masyarakat.

“Mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai kelompok intelektual dan bagian dari masyarakat sipil. Karena itu, mahasiswa perlu memiliki pemahaman yang baik mengenai hak dan tanggung jawabnya serta mampu berperan dalam menyampaikan informasi yang benar dan mendorong pengawasan partisipatif.” ujar Choky.

Dalam konteks kepemiluan, mahasiswa juga perlu memahami hak memilih, menjaga integritas proses demokrasi, serta mengenali berbagai bentuk pelanggaran Pemilu, seperti politik uang dan penyebaran informasi yang tidak benar. Sikap kritis dan independen juga diperlukan agar mahasiswa dapat menyikapi isu politik dan kepemiluan secara bijak.

Selain itu, partisipasi mahasiswa dalam pengawasan Pemilu dapat dilakukan melalui edukasi, penyebarluasan informasi kepemiluan, pemantauan lingkungan sekitar, serta penyampaian informasi dugaan pelanggaran melalui mekanisme yang tersedia.

Sebagai tindak lanjut, pendidikan politik di lingkungan perguruan tinggi perlu dilakukan secara berkelanjutan dan tidak hanya pada saat tahapan Pemilu. STAI Al-Hikmah juga mendorong mahasiswa untuk memahami dan menjalankan hak serta tanggung jawab politiknya secara kritis, mandiri, dan bertanggung jawab.

Melalui konsolidasi demokrasi tersebut, Bawaslu Kota Tebing Tinggi mendorong penguatan peran mahasiswa dalam pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif sebagai bagian dari keterlibatan masyarakat dalam kehidupan demokrasi.

Penulis : Shakila Sitompul dan Darma M. Harahap

Foto : Darma M. Harahap

Editor : Elfian Choky Nasution