Bawaslu Kota Tebing Tinggi Ikuti Presentasi Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026
|
Tebing Tinggi, Bawaslu Kota Tebing Tinggi - Ketua Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Amsal Franky H Tambun mengikuti kegiatan Presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara melalui Zoom Meeting, Rabu (12/8/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat undangan Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara Nomor 801/KIP-SU/VIII/2026 tanggal 7 Agustus 2026 tentang Undangan Presentasi Monev 2026. Bawaslu Kota Tebing Tinggi menjadi salah satu badan publik yang diundang setelah memperoleh nilai di atas 60 dalam pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) Monev.
Presentasi diikuti oleh Ketua Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Amsal Franky H Tambun, bersama staf Data dan Informasi (Datin) secara daring melalui Zoom Meeting. Presentasi dilaksanakan melalui breakout room bersama Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Syafii Sitorus, selaku tim yang memberikan penilaian.
Presentasi berlangsung selama 20 menit, mulai pukul 09.40 WIB hingga 10.00 WIB. Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kota Tebing Tinggi memaparkan berbagai upaya dan pelaksanaan keterbukaan informasi publik yang telah dilakukan dalam mendukung pelayanan informasi kepada masyarakat.
Ketua Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Amsal Franky H Tambun, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara Pemilu.
“Keterbukaan informasi merupakan bagian dari komitmen Bawaslu dalam memberikan pelayanan informasi yang transparan dan mudah diakses masyarakat. Melalui Monev ini, kami juga dapat melakukan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik.” ujar Amsal.
Ia menambahkan bahwa Bawaslu Kota Tebing Tinggi akan terus melakukan pembenahan dan penguatan dalam pengelolaan informasi publik agar masyarakat dapat memperoleh informasi yang dibutuhkan secara mudah, cepat, dan sesuai dengan ketentuan.
Kegiatan presentasi Monev KIP menjadi salah satu tahapan penilaian terhadap keterbukaan informasi badan publik. Bawaslu Kota Tebing Tinggi berharap hasil evaluasi tersebut dapat menjadi bahan perbaikan dalam meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi publik ke depannya.
Penulis : Shakila Sitompul dan Darma M. Harahap
Foto : Darma M. Harahap
Editor : Elfian Choky Nasution