Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Tebing Tinggi Lakukan Uji Petik dalam Rangka Penyusunan Pemetaan Kerawanan DPB

Uji petik DPB

Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Elfian Choky Nasution dan staf melakukan uji petik dalam rangka pemetaan kerawanan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) dengan metode survei, Kamis (24/9/2026).

Tebing Tinggi, Bawaslu Kota Tebing Tinggi - Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Elfian Choky Nasution dan staf melakukan uji petik dalam rangka Penyusunan Pemetaan Kerawanan DPB dengan metode survei, Kamis (24/9/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan di Lingkungan II dan Lingkungan V, Jl. Pulau Belitung Nomor 45, Kelurahan Persiakan, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi tersebut dalam rangka melaksanakan tugas identifikasi dan pemetaan potensi kerawanan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) di Kota Tebing Tinggi. Uji petik menjadi bagian dari langkah pengawasan Bawaslu untuk memperoleh informasi mengenai kondisi data pemilih di lapangan.

Dalam pelaksanaannya, uji petik dilakukan dengan metode survei untuk memperoleh informasi yang berkaitan dengan data pemilih. Informasi tersebut kemudian menjadi bahan bagi Bawaslu dalam mencermati potensi ketidaksesuaian maupun permasalahan yang dapat memengaruhi kualitas data pemilih.

uji petik tw III

Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Elfian Choky Nasution, mengatakan uji petik diperlukan untuk memastikan pengawasan terhadap PDPB dilakukan berdasarkan kondisi dan informasi yang ditemukan di lapangan.

“Uji petik ini kami lakukan untuk melihat kondisi data pemilih di lapangan sekaligus mengidentifikasi potensi kerawanan. Hasilnya akan menjadi bahan bagi Bawaslu dalam melakukan pemetaan dan menentukan langkah pengawasan selanjutnya.” ujar Choky.

Ia menjelaskan, pemutakhiran data pemilih merupakan proses yang dilakukan secara berkelanjutan sehingga diperlukan pengawasan secara berkala. Perubahan data di masyarakat, baik terkait pemilih baru maupun perubahan status pemilih, perlu menjadi perhatian dalam proses pemutakhiran.

Melalui uji petik, Bawaslu Kota Tebing Tinggi juga dapat memperoleh informasi sebagai bahan pencermatan terhadap data yang telah dimutakhirkan. Hasil kegiatan selanjutnya akan dianalisis untuk melihat potensi kerawanan dan menentukan langkah pengawasan yang diperlukan.

uji petik tw III

Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kota Tebing Tinggi dalam melakukan pencegahan terhadap potensi permasalahan data pemilih. Pengawasan dilakukan untuk mendukung proses pemutakhiran data yang akurat, mutakhir, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bawaslu Kota Tebing Tinggi akan terus melakukan identifikasi dan pemetaan kerawanan PDPB sebagai bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.

Penulis : Shakila Sitompul dan Darma M. Harahap

Foto : Darma M. Harahap

Editor : Elfian Choky Nasution