Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Tebing Tinggi Libatkan Akademisi dalam Diskusi Penguatan Demokrasi

Konsolidasi Demokrasi

Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Elfian Choky Nasution melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi (diskusi reguler) bersama akademisi Universitas Brawijaya Malang, Ibnu Asqori Pohan, S.Sos., M.A., Ph.D. serta mahasiswa Pascasarjana Ilmu Politik FISIP Universitas Sumatera Utara (USU) secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (28/9/2026).

Tebing Tinggi, Bawaslu Kota Tebing Tinggi - Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Elfian Choky Nasution melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi (diskusi reguler) bersama akademisi Universitas Brawijaya Malang, Ibnu Asqori Pohan, S.Sos., M.A., Ph.D. serta mahasiswa Pascasarjana Ilmu Politik FISIP Universitas Sumatera Utara (USU) secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (28/9/2026).

Diskusi tersebut menjadi ruang pertukaran gagasan mengenai pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses perumusan, pelaksanaan, hingga evaluasi kebijakan publik. Demokrasi berkeadilan tidak hanya berkaitan dengan proses pengambilan keputusan, tetapi juga bagaimana kebijakan yang dihasilkan dapat memperhatikan kepentingan, kebutuhan, serta hak masyarakat secara adil dan setara.

Dalam pembahasan diskusi, partisipasi masyarakat menjadi salah satu unsur penting dalam mewujudkan kebijakan publik yang responsif terhadap kebutuhan warga. Masyarakat perlu diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi, memberikan masukan, serta ikut mengawasi pelaksanaan kebijakan yang berkaitan langsung dengan kepentingan publik.

Selain itu, pengawasan masyarakat dipandang sebagai bentuk kontrol sosial sekaligus tanggung jawab warga negara untuk memastikan kebijakan berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Keterbukaan informasi publik juga menjadi faktor penting agar masyarakat memiliki akses terhadap informasi yang memadai untuk memahami, menilai, dan mengawasi pelaksanaan kebijakan.

Diskusi turut menyoroti pentingnya peningkatan pengetahuan dan literasi masyarakat mengenai demokrasi serta kebijakan publik. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat diharapkan mampu menyampaikan aspirasi, kritik, dan hasil pengawasan secara objektif berdasarkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Elfian Choky Nasution menyampaikan bahwa keterlibatan masyarakat merupakan bagian penting dalam membangun demokrasi yang berkeadilan. Menurutnya, masyarakat perlu memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi dan ikut mengawasi kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan publik.

“Demokrasi yang berkeadilan membutuhkan partisipasi aktif masyarakat, bukan hanya dalam menyampaikan aspirasi, tetapi juga dalam mengawasi pelaksanaan kebijakan publik. Melalui keterbukaan informasi dan peningkatan pemahaman demokrasi, masyarakat diharapkan dapat berperan lebih aktif dalam memastikan kebijakan berjalan sesuai tujuan dan kepentingan bersama.” ujar Choky Nasution.

Melalui diskusi ini, sejumlah tindak lanjut turut menjadi perhatian, di antaranya membangun komunikasi berkelanjutan antara Bawaslu Kota Tebing Tinggi dan kalangan akademisi, mendorong kajian mengenai keterlibatan masyarakat dalam pengawasan kebijakan publik, serta meningkatkan literasi demokrasi dan kebijakan publik.

Bawaslu Kota Tebing Tinggi berharap kegiatan Konsolidasi Demokrasi ini dapat memperkuat pemahaman mengenai pentingnya hubungan dua arah antara pemerintah dan masyarakat. Masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat kebijakan, tetapi juga memiliki ruang untuk menyampaikan masukan dan melakukan pengawasan terhadap kebijakan yang menyangkut kepentingan bersama.

Dengan penguatan partisipasi masyarakat, keterbukaan informasi, serta dukungan kajian akademis, demokrasi diharapkan dapat berjalan lebih inklusif dan berkeadilan. Upaya tersebut menjadi bagian dari penguatan budaya demokrasi yang menempatkan masyarakat sebagai unsur penting dalam mengawal kepentingan publik.

Penulis : Shakila Sitompul dan Darma M. Harahap

Foto : Darma M. Harahap

Editor : Elfian Choky Nasution