Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Tebing Tinggi: Pengawasan Pemilu Merupakan Tanggung Jawab Bersama

Konsolidasi Demokrasi

Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Lambok Simbolon melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi (diskusi reguler) bersama staf Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Eduward Fransisco Bangun, Jumat (2/10/2026).

Tebing Tinggi, Bawaslu Kota Tebing Tinggi - Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Lambok Simbolon melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi (diskusi reguler) bersama staf Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Eduward Fransisco Bangun, Jumat (2/10/2026), kegiatan berlangsung di Sekretariat Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Jl. Pulau Belitung No. 45, Kelurahan Persiakan, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi. 

Kegiatan yang berlangsung selama kurang lebih 120 menit tersebut menjadi ruang diskusi dan berbagi pengetahuan mengenai pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan Pemilu. Diskusi berfokus pada pemahaman bahwa partisipasi pemilih tidak hanya sebatas memberikan suara di tempat pemungutan suara (TPS), tetapi juga mencakup keterlibatan aktif dalam mengawasi setiap tahapan Pemilu.

Dalam diskusi tersebut, dibahas bahwa masih terdapat masyarakat yang memahami partisipasi Pemilu sebatas datang ke TPS dan mencoblos pada hari pemungutan suara. Padahal, partisipasi masyarakat memiliki cakupan yang lebih luas, termasuk ikut memantau jalannya tahapan Pemilu agar berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sejumlah tahapan yang membutuhkan perhatian dan pengawasan bersama di antaranya pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih, tahapan pencalonan, masa kampanye, hingga pemungutan dan penghitungan suara. Keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan tersebut menjadi salah satu bentuk dukungan terhadap penyelenggaraan Pemilu yang transparan dan berintegritas.

Lambok Simbolon menegaskan bahwa partisipasi masyarakat memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan pengawasan Pemilu. Menurutnya, masyarakat tidak hanya berperan sebagai pemilih, tetapi juga dapat terlibat aktif dalam mengawasi proses demokrasi.

“Partisipasi masyarakat dalam Pemilu tidak hanya sebatas datang ke TPS dan memberikan suara, tetapi juga ikut mengawasi setiap tahapan Pemilu. Dengan keterlibatan masyarakat, pengawasan dapat berjalan lebih optimal. Menjaga demokrasi dan mewujudkan Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas merupakan tanggung jawab kita bersama.” ujar Lambok Simbolon.

Selain itu, keterbatasan jumlah personel pengawas di lapangan menjadi salah satu alasan pentingnya pengawasan partisipatif. Masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga berperan aktif dalam mengawasi jalannya proses demokrasi di lingkungan masing-masing.

Edukasi kepada masyarakat juga dinilai penting untuk meningkatkan pemahaman mengenai hak dan tanggung jawab dalam pengawasan Pemilu. Masyarakat perlu mengetahui bahwa pengawasan merupakan bagian dari partisipasi demokratis dan tidak perlu takut untuk menyampaikan laporan apabila menemukan dugaan pelanggaran Pemilu, sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi ini, diharapkan pemahaman mengenai pengawasan partisipatif semakin meningkat, sehingga masyarakat dapat mengambil peran lebih besar dalam mengawal setiap tahapan Pemilu. Upaya menjaga demokrasi bukan hanya menjadi tugas Bawaslu, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

Dengan meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan, diharapkan penyelenggaraan Pemilu dapat berlangsung secara jujur, adil, dan berintegritas, sekaligus memperkuat kualitas demokrasi di Kota Tebing Tinggi.

Penulis : Shakila Sitompul dan Darma M. Harahap

Foto : Darma M. Harahap

Editor : Elfian Choky Nasution