Bawaslu Kota Tebing Tinggi Perkuat Kolaborasi dengan Dunia Akademis Hadapi Tantangan Pemilu
|
Tebing Tinggi, Bawaslu Kota Tebing Tinggi – Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Elfian Choky Nasution melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi (Diskusi Reguler) bersama Dekan FISIP Universitas Sumatera Utara (USU), Dr. Hatta Ridho, S.Sos., M.SP, Kamis (17/9/2026) bertempat di Ruang Kerja Dekan FISIP USU, Jalan Dr. Sofyan No. 1, Medan.
Diskusi membahas pentingnya kolaborasi antara Bawaslu dan dunia akademis dalam menghadapi berbagai tantangan dan problematika Pemilu ke depan. Kolaborasi tersebut dinilai dapat memperkuat kualitas penyelenggaraan Pemilu melalui pertukaran pengetahuan, pengalaman, serta perspektif akademis dan praktis.
Dunia akademis memiliki peran dalam memberikan kajian, analisis, dan rekomendasi berbasis data terhadap berbagai persoalan kepemiluan. Sementara itu, Bawaslu memiliki pengalaman empiris dalam melakukan pengawasan serta memahami dinamika dan permasalahan yang terjadi di lapangan.
Dalam diskusi, sejumlah persoalan kepemiluan turut menjadi perhatian, di antaranya partisipasi masyarakat, politik uang, disinformasi, netralitas, politik identitas, serta tantangan dalam meningkatkan kesadaran dan literasi politik masyarakat.
Choky menyampaikan bahwa kolaborasi dengan dunia akademis dapat menjadi ruang untuk memperkaya perspektif dalam memahami berbagai persoalan kepemiluan.
“Kolaborasi dengan dunia akademis penting untuk mempertemukan pengalaman pengawasan di lapangan dengan kajian dan perspektif akademis. Melalui kerja sama tersebut, berbagai persoalan kepemiluan dapat dikaji secara lebih komprehensif dan menjadi bahan dalam memperkuat upaya pencegahan serta pengawasan.” ujar Choky dalam diskusi.
Perguruan tinggi juga dinilai dapat menjadi ruang strategis untuk penelitian, kajian kepemiluan, diskusi publik, dan pengembangan gagasan yang mendukung penguatan demokrasi. Keterlibatan dosen, mahasiswa, dan komunitas akademik juga dapat memperluas pendidikan politik, literasi kepemiluan, serta pengawasan partisipatif.
Kolaborasi tersebut tidak hanya diarahkan pada pelaksanaan kegiatan saat tahapan Pemilu, tetapi juga perlu dilakukan secara berkelanjutan pada masa non-tahapan. Hal ini sebagai bagian dari upaya menjaga konsolidasi demokrasi, memperkuat pendidikan politik, dan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kepemiluan.
Penulis : Shakila Sitompul dan Darma M. Harahap
Foto : Darma M. Harahap
Editor : Elfian Choky Nasution