Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Tebing Tinggi Rencanakan Pojok Pengawasan Luar Ruangan di DPMPTSP

Pojok Pengawasan Luar Ruangan

Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Elfian Choky Nasution berkunjung ke Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tebing Tinggi dalam rangka membahas rencana pembuatan Pojok Pengawasan Luar Ruangan, Senin (14/9/2026).

Tebing Tinggi, Bawaslu Kota Tebing Tinggi - Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Elfian Choky Nasution berkunjung ke Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tebing Tinggi dalam rangka membahas rencana pembuatan Pojok Pengawasan Luar Ruangan, Senin (14/9/2026).

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari langkah Bawaslu Kota Tebing Tinggi dalam mengembangkan sarana penyebarluasan informasi kepemiluan kepada masyarakat. Pojok Pengawasan Luar Ruangan direncanakan menjadi salah satu media yang dapat memberikan informasi dan edukasi mengenai Pemilu, pengawasan partisipatif, serta peran masyarakat dalam mengawal proses demokrasi.

Dalam kunjungannya, Elfian Choky Nasution diterima oleh Kasubag Kepegawaian DPMPTSP Kota Tebing Tinggi, Mulyani Saristsha, di ruang tunggu Kantor DPMPTSP yang beralamat di Jl. Gunung Lauser, Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi.

Pojok Pengawasan Luar Ruangan

Pertemuan tersebut membahas rencana pembuatan dan penempatan Pojok Pengawasan Luar Ruangan di lingkungan Kantor DPMPTSP. Pembahasan juga diarahkan pada pemanfaatan ruang yang tersedia agar dapat menjadi sarana informasi yang mudah dilihat dan diakses oleh masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan di DPMPTSP.

Keberadaan Pojok Pengawasan di ruang publik diharapkan dapat memperluas jangkauan informasi Bawaslu, sehingga edukasi kepemiluan tidak hanya dilakukan melalui kegiatan tatap muka maupun media digital, tetapi juga melalui sarana informasi yang dapat ditemui masyarakat secara langsung.

Selain menyampaikan informasi kepemiluan, Pojok Pengawasan juga dapat menjadi sarana untuk memperkenalkan bentuk-bentuk pengawasan partisipatif. Masyarakat diharapkan dapat memahami bahwa pengawasan Pemilu merupakan bagian yang membutuhkan keterlibatan berbagai pihak sesuai dengan peran dan ketentuan yang berlaku.

Pojok Pengawasan Luar Ruangan

Saat dijumpai setelah kegiatan, Choky menyampaikan bahwa rencana Pojok Pengawasan Luar Ruangan merupakan salah satu upaya untuk mendekatkan informasi pengawasan kepada masyarakat.

“Pojok Pengawasan Luar Ruangan ini kami rencanakan sebagai salah satu sarana untuk mendekatkan informasi kepemiluan kepada masyarakat. Dengan adanya ruang informasi yang mudah diakses, masyarakat dapat memperoleh pengetahuan mengenai Pemilu, pengawasan, serta bagaimana masyarakat dapat berpartisipasi dalam melakukan pengawasan.” ujar Choky.

Menurut Choky, pemanfaatan ruang publik sebagai media edukasi kepemiluan perlu terus dikembangkan. Informasi yang disampaikan nantinya diharapkan dapat dikemas secara sederhana dan mudah dipahami oleh masyarakat.Rencana pembuatan Pojok Pengawasan Luar Ruangan tersebut selanjutnya akan dikoordinasikan lebih lanjut antara Bawaslu Kota Tebing Tinggi dan DPMPTSP Kota Tebing Tinggi, termasuk terkait konsep, penempatan, serta kebutuhan pendukung lainnya.

Melalui pengembangan Pojok Pengawasan Luar Ruangan, Bawaslu Kota Tebing Tinggi berupaya memperluas akses masyarakat terhadap informasi kepemiluan sekaligus mendorong tumbuhnya kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu.

Penulis : Shakila Sitompul dan Darma M. Harahap

Foto : Darma M. Harahap

Editor : Elfian Choky Nasution