Bawaslu Kota Tebing Tinggi Serahkan Finalisasi Modul Kelas Demokrasi ke Cabdis Pendidikan Wilayah III
|
Tebing Tinggi, Bawaslu Kota Tebing Tinggi - Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Elfian Choky Nasution mengantarkan langsung finalisasi Modul Kelas Demokrasi ke Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Sumatera Utara, Senin (14/9/2026).
Finalisasi modul tersebut diserahkan kepada salah satu pegawai Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Sumatera Utara yang beralamat di Jl. Negara Km 58, Dusun 10, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Penyerahan modul tersebut merupakan bagian dari tahapan penguatan program Kelas Demokrasi Bawaslu Kota Tebing Tinggi yang dilaksanakan sebagai sarana pendidikan demokrasi dan kepemiluan bagi pelajar. Modul disusun sebagai bahan pendukung pembelajaran agar materi yang diberikan kepada peserta didik dapat tersampaikan secara terarah dan sistematis.
Dalam penyusunannya, Modul Kelas Demokrasi memuat sejumlah materi yang berkaitan dengan demokrasi dan kepemiluan. Materi tersebut disiapkan untuk membantu peserta didik memahami proses demokrasi, pemilu, serta peran generasi muda dalam kehidupan demokrasi.
Choky menyampaikan bahwa finalisasi modul menjadi salah satu tahapan penting sebelum materi digunakan dalam rangkaian pembelajaran Kelas Demokrasi.
“Finalisasi modul ini merupakan bagian dari persiapan agar materi Kelas Demokrasi dapat digunakan secara sistematis dalam proses pembelajaran. Kami berharap modul ini dapat menjadi bahan yang membantu peserta didik memahami demokrasi dan kepemiluan dengan cara yang lebih mudah dipahami.” ujar Choky.
Selain sebagai bahan pembelajaran, penyusunan modul juga menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kota Tebing Tinggi dalam membangun materi pendidikan demokrasi yang dapat digunakan secara berkelanjutan. Materi disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik sebagai pemilih pemula sehingga pembelajaran dapat berlangsung secara lebih kontekstual.
Penyerahan modul kepada Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III juga menjadi bagian dari koordinasi Bawaslu Kota Tebing Tinggi dengan pihak terkait dalam pelaksanaan program Kelas Demokrasi. Koordinasi tersebut dilakukan untuk mendukung pelaksanaan pendidikan demokrasi di lingkungan satuan pendidikan.
Program Kelas Demokrasi Bawaslu Kota Tebing Tinggi sebelumnya telah dilaksanakan di SMA Negeri 1 Kota Tebing Tinggi dengan melibatkan Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi sebagai tutor. Kegiatan tersebut memberikan ruang kepada peserta didik untuk memperoleh materi sekaligus berdiskusi dan menyampaikan pendapat mengenai demokrasi dan kepemiluan.
Dengan difinalisasinya modul tersebut, Bawaslu Kota Tebing Tinggi terus mempersiapkan rangkaian pembelajaran Kelas Demokrasi pada pertemuan berikutnya. Pelaksanaan selanjutnya akan melibatkan staf Sekretariat Bawaslu Kota Tebing Tinggi sebagai tutor sesuai dengan rangkaian kegiatan yang telah disusun.
Penulis : Shakila Sitompul dan Darma M. Harahap
Foto : Darma M. Harahap
Editor : Elfian Choky Nasution