Lompat ke isi utama

Berita

Evaluasi (Indeks Kerawanan Pemilu) IKP 2024 Jadi Acuan Pemetaan Kerawanan Pemilu 2029

ikp

Ketua Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Amsal Franky H. Tambun; Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH), Elfian Choky Nasution dan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS), Lambok Simbolon mengikuti Sosialisasi Model Evaluasi dan Pengumpulan Data Pendukung Evaluasi Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024, Rabu (5/8/2026)

Tebing Tinggi, Bawaslu Kota Tebing Tinggi - Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu Republik Indonesia menggelar Sosialisasi Model Evaluasi dan Pengumpulan Data Pendukung Evaluasi Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024. Kegiatan tersebut diikuti Bawaslu Kota Tebing Tinggi secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (5/8/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan pada masa non-tahapan tersebut bertujuan mengevaluasi efektivitas pemetaan dan penyusunan IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 berdasarkan fakta di lapangan. Evaluasi dilakukan sebagai bahan persiapan penyusunan IKP untuk menghadapi Pemilu 2029.

Bawaslu Kota Tebing Tinggi mengikuti kegiatan tersebut dari Ruang Rapat Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Jl. Pulau Belitung No. 45, Kelurahan Persiakan, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi.

Kegiatan tersebut diikuti Ketua Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Amsal Franky H. Tambun; Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH), Elfian Choky Nasution dan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS), Lambok Simbolon.

Kegiatan dibuka oleh Anggota Bawaslu RI sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H), Lolly Suhenty, sekitar pukul 10.00 WIB.

IKP

Dalam sambutannya, Lolly menyampaikan bahwa penyusunan dan evaluasi IKP dilakukan untuk meningkatkan kualitas penyusunan IKP sebagai instrumen pemetaan kerawanan dalam menghadapi Pemilu 2029.

“Penyusunan dan evaluasi IKP ini dilakukan agar penyusunan IKP untuk persiapan Pemilu 2029 dapat lebih baik lagi. Diharapkan IKP dapat menjadi acuan dalam memetakan wilayah yang rawan konflik pada Pemilu 2029.” ujar Lolly.

Selain menghadirkan narasumber internal Bawaslu, kegiatan tersebut juga menghadirkan sejumlah narasumber eksternal yang memiliki perhatian terhadap isu kepemiluan. Salah satunya Siti Zuhro, peneliti senior BRIN, yang menyampaikan pandangan dan masukan terkait pemetaan IKP serta penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024.

Siti Zuhro juga membahas sejumlah gagasan yang dituangkan dalam bukunya berjudul Desain Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada untuk Memperkuat Sistem Presidensial, Desentralisasi dan Otonomi Daerah di Indonesia. Narasumber lainnya, Jeje Rohi, turut memberikan perspektif berdasarkan pengalamannya dalam jejaring pemantauan pemilu.

Koordinator Divisi HPPH Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Elfian Choky Nasution, menyambut baik pelaksanaan sosialisasi dan evaluasi IKP tersebut. Menurutnya, kegiatan yang dilakukan pada masa non-tahapan memberikan ruang bagi Bawaslu di tingkat kabupaten/kota untuk melakukan persiapan lebih awal.

“Kami di Bawaslu kabupaten/kota, khususnya Kota Tebing Tinggi, berterima kasih kepada Puslitbangdiklat dan Bawaslu RI yang telah menyelenggarakan kegiatan ini pada masa non-tahapan. Artinya, kami di kabupaten/kota dapat mempersiapkan jauh hari pemetaan IKP yang direncanakan dilakukan secara periodik sampai memasuki tahapan Pemilu 2029.” ujar Choky.

IKP

Ia berharap proses pemetaan yang dilakukan secara bertahap dapat menghasilkan data yang lebih komprehensif sehingga potensi konflik dalam penyelenggaraan pemilu dapat diantisipasi sejak dini. “Harapannya, pemetaan akan lebih maksimal sehingga konflik kepemiluan dapat dihindarkan.” tambahnya.

Selain melakukan pemetaan kerawanan, Choky menegaskan bahwa Bawaslu Kota Tebing Tinggi terus melakukan langkah-langkah pencegahan pada masa non-tahapan. Upaya tersebut dilakukan melalui berbagai kegiatan pendidikan politik yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga demokrasi dan mencegah potensi konflik.

Sejumlah program yang dijalankan Bawaslu Kota Tebing Tinggi di antaranya Bawaslu Akademi, Kelas Demokrasi, Lingkungan Ramah Demokrasi (Kampung Pengawasan), Pojok Pengawasan, serta berbagai kegiatan pendidikan politik lainnya.

Menurut Choky, berbagai program tersebut menjadi bagian dari upaya pencegahan untuk membangun kesadaran masyarakat sekaligus meminimalkan potensi kerawanan dalam penyelenggaraan pemilu.

Sosialisasi model evaluasi dan pengumpulan data pendukung evaluasi IKP 2024 selanjutnya akan menjadi bagian dari proses evaluasi yang dilakukan secara berkala sesuai dengan periode yang telah ditetapkan Bawaslu RI.

Untuk itu, persiapan di tingkat kabupaten/kota perlu dilakukan secara matang dengan menghimpun berbagai masukan dari seluruh pemangku kepentingan kepemiluan. Data dan informasi dari berbagai pihak diharapkan dapat memperkuat pemetaan kerawanan agar lebih sesuai dengan kondisi faktual di lapangan, sekaligus menjadi dasar dalam menentukan langkah pencegahan konflik kepemiluan, khususnya di Kota Tebing Tinggi.

Penulis : Shakila Sitompul dan Darma M. Harahap

Foto : Darma M. Harahap

Editor : Elfian Choky Nasution