Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Pleno PDPB Triwulan III Tahun 2026, Bawaslu Intens Gelar Rapat Koordinasi

Rakor PDPB

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HPPH) Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Elfian Choky Nasution beserta Staf Sekretariat Divisi HPPH, M. Ifandi mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) jelang Pleno Triwulan III Tahun 2026 untuk tingkat Kabupaten/kota yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kamis (10/9/2026).

Tebing Tinggi, Bawaslu Kota Tebing Tinggi - Bawaslu Provinsi Sumatera Utara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) jelang Pleno Triwulan III Tahun 2026 untuk tingkat Kabupaten/kota. Peserta Rakor kali ini adalah seluruh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HPPH) Bawaslu Kabupaten/kota beserta Staf Sekretariat Divisi HPPH, Kamis (10/9/2026).

Kegiatan Rakor dibuka langsung oleh Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Suhadi Sukendar Situmorang. Dalam arahannya beliau menyampaikan bahwa beberapa hal harus menjadi catatan terkait PDPB jelang Triwulan III Tahun 2026, diantaranya adalah data Pemilih Ganda, Data Pemilih yang beralih status dari TNI Polri menjadi Sipil atau sebaliknya dan bahkan data pemilih yang telah pindah domisili disertai dengan perpindahan Administrasi kependudukan. Bahkan juga menyinggung soal perpindahan status kewarganegaraan. 

Dalam pembukaannya salah satu pimpinan di Bawaslu Provinsi Sumatera Utara tersebut mengatakan yang tak boleh terlupa ketika melakukan pengawasan adalah menyiapkan laporan administrasi seperti Laporan Hasil Pengawasan (LHP), Alat Kerja dan Surat Rekomendasi juga Surat-surat Imbauan serta Koordinasi dengan lembaga terkait. “Jangan sampai terlewat untuk tetap konsisten melaporkan hasil pengawasan pada aplikasi Form Pencegahan Online.” Ujarnya.

Pada saat sesi pemberian tanggapan dari Bawaslu Kabupaten/kota se-Sumatera Utara tentang Rakor PDPB ini, Koordiv HPPH Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Choky Nasution mengatakan bahwa komunikasi dan koordinasi antar penyelenggara Pemilu khususnya KPU Kota Tebing Tinggi untuk beberapa data pemilih baik ketika pada saat moment Pencocokan Terbatas (Coktas) sepertinya mengalami kendala. 

“Kami kadang coba mengambil inisiatif terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, misalnya dengan surat Imbauan ataupun mengundang untuk Rapat Koordinasi tetapi memang sepertinya terkesan seremonial dan hanya pelengkap Prosedural.” Ujar pria berkacamata tersebut.

“Tetapi begitupun kami tentunya tetap fokus pada tugas-tugas pengawasan seperti berkoordinasi dengan lembaga lainnya seperti Dinas Pencatatan dan Pendudukan Sipil Kota Tebing Tinggi dan Lembaga Pemasyarakatan Kota Tebing Tinggi kelas IIB yang kami akui belum maksimal, kami akan mencoba mendorong agar PDPB Triwulan III Tahun 2026 ini mendapatkan hasil yang baik ditengah keterbatasan dan berbagai kendala yang ada.” Tutup Choky Nasution

Rakor kali ini digelar secara zoom dan berlangsung selama sekitar 2 jam. Dengan membuka sesi diskusi beberapa kali terkait PDPB yang dipandu oleh staf Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Edu. Rapat Koordinasi diakhiri dengan penutupan dan penyampaian rencana tindak lanjut Bawaslu Kabupaten/kota se-Sumatera Utara untuk persiapan Rapat Pleno Triwulan III Tahun 2026.    

Penulis : Shakila Sitompul dan Darma M. Harahap

Foto : Darma M. Harahap

Editor : Elfian Choky Nasution