Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Pemahaman Kinerja, Lambok Simbolon Sosialisasikan IKU Divisi P3S kepada Staf

IKU 2026

Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Lambok Simbolon melakukan sosialisai terhadap Indikator Kinerja Utama (IKU) divisi P3S Tahun 2026 kepada staf Sekretariat Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Senin (21/9/2026).

Tebing Tinggi, Bawaslu Kota Tebing Tinggi - Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Lambok Simbolon melakukan sosialisai terhadap Indikator Kinerja Utama (IKU) divisi P3S Tahun 2026 kepada staf Sekretariat Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Senin (21/9/2026).

Kegiatan berlangsung di Sekretariat Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Jalan Pulau Belitung Nomor 45, Kelurahan Persiakan, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi. Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Amsal Franky H Tambun dan staf Sekretariat Bawaslu Kota Tebing Tinggi.

Sosialisasi dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada staf mengenai IKU yang menjadi bagian dari kinerja Koordinator Divisi P3S Tahun 2026. Pemahaman tersebut diharapkan dapat mendukung staf dalam melaksanakan tugas dan memberikan dukungan terhadap pencapaian indikator kinerja yang telah ditetapkan.

Dalam pemaparannya, Lambok menjelaskan sejumlah indikator dan target yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas Kordiv P3S. Sosialisasi juga menjadi ruang untuk menyampaikan pembagian peran dan bentuk dukungan staf sekretariat dalam menunjang pelaksanaan IKU tersebut.

Lambok mengatakan, dukungan staf diperlukan agar pelaksanaan IKU dapat berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

“Sosialisasi ini dilakukan agar staf sekretariat memahami IKU Koordinator Divisi P3S sekaligus mengetahui dukungan yang dapat diberikan dalam pelaksanaannya. Dengan pemahaman yang sama, setiap unsur dapat menjalankan perannya untuk mendukung pencapaian indikator kinerja yang telah ditetapkan.” ujar Lambok.

Melalui kegiatan ini, staf Sekretariat Bawaslu Kota Tebing Tinggi diharapkan memiliki pemahaman mengenai IKU Kordiv P3S serta dapat memberikan dukungan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Koordinasi antara pimpinan dan sekretariat tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan kinerja Bawaslu Kota Tebing Tinggi secara terarah, terukur, dan akuntabel.

Penulis : Shakila Sitompul dan Darma M. Harahap

Foto : Darma M. Harahap

Editor : Elfian Choky Nasution