Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Tebing Tinggi Perkuat Pengawasan Data Pemilih di Tingkat Lingkungan

Konsolidasi Demokrasi

Koordinator Divisi HPPH Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Elfian Choky Nasution, melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi (diskusi regular) bersama Kepling II, Lika Triana; Kepling III, Sunarti dan Kepling IV, Salman Alfariz Pulungan Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan, Kamis (20/8/2026).

Tebing Tinggi, Bawaslu Kota Tebing Tinggi - Koordinator Divisi HPPH Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Elfian Choky Nasution, melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi (diskusi regular) bersama Kepling II, Lika Triana; Kepling III, Sunarti dan Kepling IV, Salman Alfariz Pulungan Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan, Kamis (20/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Lurah Kelurahan Lalang, Jalan Bukit Bundar No. 56 A, Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, tersebut membahas strategi dan efektivitas pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di tingkat lingkungan.

Dalam diskusi, disampaikan bahwa Kepala Lingkungan memiliki posisi strategis dalam pengawasan PDPB karena berinteraksi langsung dengan masyarakat dan mengetahui kondisi kependudukan di wilayah masing-masing.

Elfian Choky Nasution mengatakan keterlibatan Kepala Lingkungan dapat membantu Bawaslu memperoleh informasi awal terkait perubahan data pemilih, seperti warga yang pindah domisili, meninggal dunia, penduduk baru, maupun warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih.

“Kepala Lingkungan memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat sehingga dapat menjadi sumber informasi awal dalam mengidentifikasi perubahan data pemilih. Informasi tersebut penting untuk memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir.” ujar Choky.

Menurutnya, pengawasan PDPB perlu dilakukan secara berkelanjutan dan tidak hanya menjelang pelaksanaan Pemilu. Dengan demikian, setiap perubahan data kependudukan dapat diketahui dan ditindaklanjuti lebih awal.

Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu juga mendorong masyarakat untuk aktif menyampaikan informasi apabila terdapat perubahan data kependudukan maupun data pemilih yang belum sesuai atau belum tercatat.

Koordinasi antara Bawaslu, Kepala Lingkungan, KPU, dan instansi terkait juga dinilai penting untuk memperkuat validitas data serta menindaklanjuti informasi yang diperoleh dari hasil pengawasan.

Selain itu, pengawasan di tingkat lingkungan perlu tetap memperhatikan ketepatan informasi dan perlindungan data pribadi. Masyarakat juga perlu mendapatkan edukasi mengenai pentingnya memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir.

Melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi tersebut, Bawaslu Kota Tebing Tinggi terus mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan PDPB guna mendukung terwujudnya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Penulis : Shakila Sitompul dan Darma M. Harahap

Foto : Darma M. Harahap

Editor : Elfian Choky Nasution