Tebing Tinggi, Bawaslu Kota Tebing Tinggi-Pemuktahiran Daftar Pemilih merupakan tahapan yang penting untuk dilakukan, dan telah memasuki masa rekapitulasi setelah hasil pencocokan dan penelitian (Coklit)oleh Pantarlih dilaksanakan.
Tebing Tinggi,Bawaslu Kota Tebing Tinggi-Penanganan tindak pidana pemilu dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam peraturan perundang-undangan dan standar operasional serta prosedur Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang diawali d
Tebing Tinggi, Bawaslu Kota Tebing Tinggi- Panwascam se- Kota Tebing Tinggi memenuhi undangan Bawaslu Kota Tebing Tinggi dalam kegiatan rapat koordinasi jelang rapat pleno terbuka Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP) di Kantor Bawaslu Kot
Tebing Tinggi, Bawaslu Kota Tebing Tinggi- Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 sedang berlangsung, Panwaslu Kecamatan harus melakukan pengawasan dan memahami jenis pelanggaran.