Lompat ke isi utama

Berita

Akademisi dan Aktivis Kepemiluan Berharap Kewenangan Bawaslu Harus Diperkuat Tindak Politik Uang

Konsolidasi Demokrasi

Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Elfian Choky Nasution melaksanakan Konsolidasi Demokrasi (diskusi regular) bersama Direktur Pusat Kajian dan Analisa Pemilu dan Partai Politik (PUSKAPP) Universitas Sumatera Utara, Dr (Cand) Fuad Putra Perdana Ginting dan Direktur Sekolah Kebangsaan dan Pemuda Indonesia (SKPI), Syafi’i Sitorus di Megah Kopi, Jl. Karya Bakti Medan Johor, Kota Medan, Kamis (19/2/2026).

Tebing Tinggi, Bawaslu Kota Tebing TinggiTebing Tinggi, Bawaslu Kota Tebing Tinggi – Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Elfian Choky Nasution melaksanakan Konsolidasi Demokrasi (diskusi regular) bersama Direktur Pusat Kajian dan Analisa Pemilu dan Partai Politik (PUSKAPP) Universitas Sumatera Utara, Dr (Cand) Fuad Putra Perdana Ginting dan Direktur Sekolah Kebangsaan dan Pemuda Indonesia (SKPI), Syafi’i Sitorus, Kamis (19/2/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan di Megah Kopi, Jl. Karya Bakti Medan Johor, Kota Medan, membahas tentang praktik politik uang (money politic) yang masih menjadi tantangan serius dalam penyelenggaraan demokrasi di Indonesia. 

Dalam diskusi tersebut, Fuad Putra Perdana Ginting mengungkapkan bahwa “Praktik politik uang masih terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari pemberian uang tunai, sembako, bantuan sosial terselubung, hingga transfer digital”, ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Syafi’i Sitorus mengatakan bahwa “Pola pelaksanaan money politic mengalami pergeseran, dari metode konvensional ke pendekatan berbasis komunitas dan relasi personal melalui broker politik. Praktik ini kerap dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif dengan memanfaatkan celah pembuktian hukum”, ujarnya.

Kesempatan lain, Choky Nasution menegaskan bahwa “Politik uang sangat rawan terjadi di basis-basis komunitas serta menjelang hari pemungutan suara”, tegasnya.

“Sejumlah faktor penyebab turut diidentifikasi, antara lain rendahnya literasi politik masyarakat dan pragmatisme pemilih, tingginya biaya politik serta mahalnya ongkos pencalonan, lemahnya efek jera akibat keterbatasan pembuktian dan penegakan hukum, serta budaya transaksional yang telah mengakar dalam praktik demokrasi lokal”, tambahnya.

Lebih lanjut, praktik politik uang dinilai berdampak serius terhadap kualitas demokrasi dan representasi politik. Politik transaksional berpotensi melahirkan kepemimpinan yang tidak berbasis kapasitas dan integritas, serta mendorong praktik korupsi sebagai upaya “balik modal politik”, tutupnya.

Sebagai tindak lanjut, Bawaslu Kota Tebing Tinggi menegaskan pentingnya penguatan pendidikan politik dan pengawasan partisipatif berbasis komunitas. Ke depan, Bawaslu akan melakukan pemetaan wilayah rawan serta membangun kolaborasi edukasi dan penguatan pengawasan partisipatif bersama PUSKAPP USU dan SKPI.

Langkah kolaboratif tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran publik, mempersempit ruang gerak praktik politik uang, serta memperkuat kualitas demokrasi yang berintegritas di Kota Tebing Tinggi.

Penulis : Shakila Sitompul dan Darma M. Harahap

Foto : Darma M. Harahap

Editor : Elfian Choky Nasution