Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Tebing Tinggi Dorong Pembentukan Lingkungan Ramah Demokrasi Melalui Konsolidasi Demokrasi

Konsolidasi Demokrasi

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Elfian Choky Nasution, melaksanakan Konsolidasi Demokrasi (diskusi regular) bersama Kepala Lingkungan III, tokoh masyarakat, dan pemuda Lingkungan III, Kelurahan Satria, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi. Kegiatan yang berlangsung di Lingkungan III, Kelurahan Satria, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi membahas penguatan pengawasan partisipatif melalui pembentukan Lingkungan Ramah Demokrasi, Senin (27/7/2026).

Tebing Tinggi, Bawaslu Kota Tebing Tinggi - Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Elfian Choky Nasution, melaksanakan Konsolidasi Demokrasi (diskusi regular) bersama Kepala Lingkungan III, tokoh masyarakat, dan pemuda Lingkungan III, Kelurahan Satria, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi. Kegiatan yang berlangsung di Lingkungan III, Kelurahan Satria, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi membahas penguatan pengawasan partisipatif melalui pembentukan Lingkungan Ramah Demokrasi, Senin (27/7/2026).

Dalam diskusi tersebut, peserta sepakat bahwa lingkungan masyarakat merupakan ruang yang strategis untuk menanamkan nilai-nilai demokrasi, seperti musyawarah, toleransi, serta penghormatan terhadap perbedaan pilihan politik. Nilai-nilai tersebut dinilai penting untuk terus diperkuat sebagai fondasi dalam menjaga kehidupan bermasyarakat yang harmonis menjelang penyelenggaraan pemilu.

Pembahasan juga menyoroti pentingnya peran Kepala Lingkungan sebagai penghubung informasi kepemiluan kepada masyarakat. Selain menyampaikan informasi yang benar, perangkat lingkungan juga diharapkan mampu menjaga kondusivitas wilayah serta mencegah berkembangnya informasi yang menyesatkan dan berpotensi memecah persatuan masyarakat.

Selain itu, tokoh masyarakat menilai bahwa pengawasan partisipatif harus dimulai dari lingkungan tempat tinggal dengan menumbuhkan kepedulian bersama terhadap berbagai potensi pelanggaran pemilu. Sementara itu, kalangan pemuda dipandang memiliki peran strategis sebagai agen literasi digital yang mampu mengedukasi masyarakat sekaligus menangkal penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan berbagai bentuk provokasi di ruang digital.

Koordinator Divisi HPPH Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Elfian Choky Nasution, menjelaskan bahwa konsep Lingkungan Ramah Demokrasi tidak hanya berorientasi pada peningkatan partisipasi masyarakat dalam pemilu, tetapi juga bertujuan membangun budaya demokrasi yang sehat melalui pendidikan politik, peningkatan kesadaran hukum, dan penguatan pengawasan partisipatif.

"Lingkungan Ramah Demokrasi merupakan ruang kolaborasi antara Bawaslu dan masyarakat untuk membangun kesadaran bersama dan menciptakan ekosistem mini dalam menjaga demokrasi. Kami berharap dalam kegiatan-kegiatan pendidikan politik dan kepemiluan tidak hanya menjadikan masyarakat sadar akan Hak serta Tanggung Jawabnya dalam Demokrasi tetapi juga cerdas memilih, dab berperan aktif dalam momentum kepemiluan ". ujar Choky.

Dalam diskusi tersebut, warga juga mengusulkan agar pendidikan politik juga di kolaborasikan dengan kegiatan yang sifatnya menambah skill atau kemampuan dan keterampilan sehingga bisa di terapkan dalam kehidupan sehari-hari khususnya kepada para pemuda di Lingkungan III tersebut .

Kepala Lingkungan, tokoh masyarakat, dan pemuda berkomitmen menjadi mitra Bawaslu Kota Tebing Tinggi dalam menyebarluaskan informasi kepemiluan, mengedukasi masyarakat, melaporkan dugaan pelanggaran pemilu, serta menolak praktik politik uang dengan pendekatan budaya dan nilai sosial kegotong royongan. Bawaslu Kota Tebing Tinggi juga akan memperkuat koordinasi dengan berbagai unsur masyarakat untuk mengembangkan jejaring Lingkungan Ramah Demokrasi sebagai sarana komunikasi, pendidikan politik, dan pengawasan partisipatif yang berkelanjutan. Baik pihak Bawaslu maupun masyarakar lingkungan III kelurahan Satria juga memahami bahwa Problematika dalam kepemiluan seperti Money Politik dan Apatisme menjadi tantangan yang tidak mudah dijawab. Perlu kerja berkesinambungan dan Kolabirasi antar pihak. Untuk itu semangat dan usahanya dimulai dari Lingkungan Ramah Demokrasi ini.

Melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi ini, Bawaslu Kota Tebing Tinggi berharap kolaborasi yang terbangun dapat memperkuat budaya demokrasi di tingkat lingkungan. Sinergi antara penyelenggara pemilu dan masyarakat diharapkan mampu meningkatkan partisipasi publik, menjaga kerukunan di tengah perbedaan pilihan politik, serta mewujudkan pemilu yang demokratis, jujur, adil, dan berintegritas.

Penulis : Shakila Sitompul dan Darma M. Harahap

Foto : Darma M. Harahap

Editor : Elfian Choky Nasution