Bawaslu Kota Tebing Tinggi dan DPD Al-Ittihadiyah Perkuat Sinergi Tangkal Isu SARA dalam Demokrasi
|
Tebing Tinggi, Bawaslu Kota Tebing Tinggi - Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Elfian Choky Nasution melaksanakan Konsolidasi Demokrasi (diskusi regular) bersama Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Al-Ittihadiyah Kota Tebing Tinggi, Jamal Rangkuti, M.Pd.I. Diskusi yang dilaksanakan di halaman Sekretariat KPU Kota Tebing Tinggi, Jl. Rumah Sakit Umum No. 5-8, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi membahas upaya pencegahan penyalahgunaan isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dalam kehidupan demokrasi, Kamis (30/7/2026).
Dalam diskusi tersebut disampaikan bahwa keberagaman suku, agama, ras, dan antargolongan merupakan kekuatan bangsa yang harus dijaga bersama. Oleh karena itu, isu SARA tidak boleh dimanfaatkan sebagai alat kepentingan politik yang dapat memecah belah persatuan masyarakat maupun menurunkan kualitas demokrasi.
Peserta diskusi juga menyoroti bahwa penyebaran isu SARA masih berpotensi terjadi melalui provokasi, hoaks, dan disinformasi, terutama di ruang digital. Rendahnya literasi digital masyarakat menjadi salah satu faktor yang menyebabkan informasi bermuatan ujaran kebencian dan politik identitas lebih mudah menyebar dan memengaruhi opini publik.
Koordinator Divisi HPPH Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Elfian Choky Nasution, menegaskan bahwa pencegahan penyalahgunaan isu SARA harus dilakukan melalui pendekatan edukatif dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
"Keberagaman merupakan kekuatan bangsa yang harus kita jaga bersama. Demokrasi yang sehat hanya dapat terwujud apabila masyarakat mampu menghargai perbedaan dan tidak mudah terpengaruh oleh provokasi maupun isu-isu yang memecah persatuan. Karena itu, pendidikan politik dan pengawasan partisipatif harus terus diperkuat." ujar Choky.
Dalam pembahasan tersebut juga ditekankan bahwa tokoh agama dan organisasi kemasyarakatan memiliki peran strategis dalam mengedukasi masyarakat agar menjunjung tinggi nilai toleransi, persatuan, serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah kehidupan bermasyarakat.
Selain itu, peserta diskusi sepakat bahwa pencegahan penyalahgunaan isu SARA perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui penguatan moderasi beragama, pendidikan demokrasi, serta peningkatan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga kerukunan dalam setiap proses demokrasi.
DPD Al-Ittihadiyah Kota Tebing Tinggi menyatakan dukungannya terhadap program-program Bawaslu dan siap bersinergi dalam menyebarluaskan nilai-nilai persatuan, toleransi, serta demokrasi yang berintegritas. Bawaslu Kota Tebing Tinggi juga akan meningkatkan sosialisasi mengenai bahaya politik identitas, hoaks, dan isu SARA sebagai langkah pencegahan pelanggaran pemilu.
"Menepis isu SARA bukan hanya tanggung jawab Bawaslu, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa. Melalui kolaborasi dengan organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, pemerintah, media, dan masyarakat, kita dapat membangun demokrasi yang damai, inklusif, dan berintegritas." tutup Choky.
Melalui Konsolidasi Demokrasi ini, Bawaslu Kota Tebing Tinggi bersama DPD Al-Ittihadiyah berkomitmen memperkuat sinergi dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, menumbuhkan semangat toleransi, serta menyebarluaskan nilai-nilai persatuan sebagai upaya menjaga kualitas demokrasi dan mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang aman, damai, dan berkeadilan.
Penulis : Shakila Sitompul dan Darma M. Harahap
Foto : Darma M. Harahap
Editor : Elfian Choky Nasution