Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Akademi Sesi Keempat, Bawaslu Kota Tebing Tinggi Dorong Mahasiswa Kembangkan Gerakan Pengawasan Partisipatif

Bawaslu Akademi

Bawaslu Kota Tebing Tinggi kembali melaksanakan kegiatan Bawaslu Akademi di Universitas Islam Sumatera Utara (UNISU) Kota Tebing Tinggi, Rabu (10/6/2026).

Tebing Tinggi, Bawaslu Kota Tebing Tinggi - Bawaslu Kota Tebing Tinggi kembali melaksanakan kegiatan Bawaslu Akademi di perguruan tinggi yang ada di Kota Tebing Tinggi. Pada sesi keempat ini, kegiatan dilaksanakan di Universitas Islam Sumatera Utara (UNISU) Kota Tebing Tinggi, Rabu (10/6/2026). Sementara itu, pelaksanaan kegiatan di Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al Hikmah Kota Tebing Tinggi belum dapat dilaksanakan karena berbenturan dengan jadwal perkuliahan mahasiswa.

Kegiatan Bawaslu Akademi yang memasuki sesi keempat ini dibawakan oleh staf Sekretariat Bawaslu Kota Tebing Tinggi, yaitu Evrica Sesilia Sitanggang sebagai fasilitator dan Mesrawati H.H. Simarmata sebagai mentor. Kegiatan dilaksanakan di lingkungan Kampus UNISU yang beralamat di Jl. Deblod Sundoro No. 9, Kelurahan Rambung, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi.

Pada sesi keempat Bawaslu Akademi, tema yang diangkat yakni Teknis Pengembangan Gerakan Pengawasan Partisipatif Tema tersebut dipilih untuk memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai pentingnya keterlibatan masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan guna mewujudkan proses demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas.

Dalam penyampaian materi, peserta diberikan penjelasan mengenai konsep pengawasan partisipatif, strategi pengembangan gerakan pengawasan di tengah masyarakat, serta peran mahasiswa sebagai agen perubahan dalam mengawal jalannya demokrasi.

Bawaslu Akademi

Fasilitator kegiatan, Evrica Sesilia Sitanggang, menjelaskan bahwa pengawasan partisipatif merupakan salah satu strategi Bawaslu dalam melibatkan masyarakat secara aktif untuk mengawasi seluruh tahapan Pemilu dan Pemilihan. Menurutnya, mahasiswa memiliki peran penting sebagai agen perubahan yang dapat menjadi penggerak dalam menyebarluaskan nilai-nilai demokrasi dan pengawasan di lingkungan sekitarnya.

“Mahasiswa memiliki posisi strategis dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengawasan partisipatif. Keterlibatan generasi muda diharapkan dapat memperkuat pengawasan serta mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu maupun Pemilihan,” ujar Evrica.

Sementara itu, Mesrawati H.H. Simarmata selaku mentor menyampaikan bahwa gerakan pengawasan partisipatif tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara Pemilu, tetapi juga membutuhkan dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, mahasiswa dapat menjadi mitra Bawaslu dalam menyebarkan informasi kepemiluan dan menumbuhkan budaya demokrasi yang sehat.

“Melalui Bawaslu Akademi ini, kami berharap mahasiswa tidak hanya memahami teori kepemiluan, tetapi juga mampu berperan aktif dalam menjaga kualitas demokrasi melalui pengawasan partisipatif,” ungkap Mesrawati.

Pelaksanaan Bawaslu Akademi di STAI Al Hikmah Kota Tebing Tinggi akan dijadwalkan kembali pada waktu yang disesuaikan dengan agenda akademik kampus, sehingga kegiatan edukasi kepemiluan kepada mahasiswa tetap dapat terlaksana secara optimal.

Bawaslu Kota Tebing Tinggi berharap kegiatan Bawaslu Akademi dapat terus meningkatkan pemahaman dan partisipasi mahasiswa dalam pengawasan Pemilu dan Pemilihan. Melalui kegiatan ini diharapkan lahir generasi muda yang kritis, peduli, dan memiliki komitmen untuk turut mengawal demokrasi yang berintegritas di Kota Tebing Tinggi.

Penulis : Shakila Sitompul dan Darma M. Harahap

Foto : Darma M. Harahap

Editor : Elfian Choky Nasution