Bawaslu Kota Tebing Tinggi Awasi Seleksi Tertulis 331 Pendaftar Calon Anggota PPS
|
Tebing Tinggi, Bawaslu Kota Tebing Tinggi - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tebing Tinggi mengawasi langsung pelaksanaan tes tertulis calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang diselenggarakan KPU Kota Tebing Tinggi di Laboratorium Komputer SMK Negeri 2 Kota Tebing Tinggi, Jumat (17/5/2024).
Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi Kordiv HPPH Elfian Choky Nasution yang mengawasi pelaksanaan tes tertulis calon anggota PPS mengatakan pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kota Tebing Tinggi ini untuk memastikan proses seleksi berjalan lancar dan sesuai dengan prosedur.
"Kita ingin memastikan proses seleksi tertulis untuk calon anggota PPS di Kota Tebing Tinggi berjalan lancar dan sesuai prosedur yang ditetapkan," katanya disela-sela pengawasan.
Tes terulis calon anggota PPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, Walikota dan Wakil Walikota Tebing Tinggi tahun 2024 ini diikuti oleh 331 orang pendaftar yang tersebar di 5 kecamatan dan 35 kelurahan se- Kota Tebing Tinggi
Sebelumnya, mereka telah dinyatakan lulus seleksi administrasi yang dilakukan KPU Kota Tebing Tinggi. Berdasarkan Pengumuman Nomor: 583/PP.04.2-Pu/1276/2024 tanggal 13 Mei 2024, KPU Kota Tebing Tinggi menetapkan 331 orang yang memenuhi syarat dan 66 orang yang tidak memenuhi syarat administrasi.
Seleksi tertulis ini dilakukan dengan menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test). Selama 3 hari dan dibagi dalam dua sesi. Sesi pertama dimulai pukul 14.30 WIB hingga 15.30 WIB. Sedangkan sesi kedua dimulai pada pukul 16.00 WIB hingga 17.30 WIB.
Sebagaimana diketahui, KPU Kota Tebing Tinggi hingga batas akhir pendaftaran calon anggota PPS ditutup pada 11 Mei 2024 pukul 23.59 WIB pada masa perpanjangan menerima sebanyak 397 orang pendaftar.
Penulis : Darma M Harahap
Foto : Reiza A Pane