Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Tebing Tinggi Bahas Langkah Pencegahan Pelanggaran Pemilu Melalui Konsolidasi Demokrasi

Konsolidasi Demokrasi

Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Lambok Simbolon melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama Iptu Sembiring, Riky Hutapea, Rendy Harahap, Benget Simanjuntak, dan Jhonni Sitompul di Be Kopitiam, Jl. Patriot No. 41, Kelurahan Tebing Tinggi Lama, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Rabu (24/6/2026).

Tebing Tinggi, Bawaslu Kota Tebing Tinggi – Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Lambok Simbolon melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi dengan tema Langkah Pencegahan dalam Meminimalisir Pelanggaran Pemilu bersama Iptu Sembiring, Riky Hutapea, Rendy Harahap, Benget Simanjuntak, dan Jhonni Sitompul di Be Kopitiam, Jl. Patriot No. 41, Kelurahan Tebing Tinggi Lama, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Rabu (24/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung selama kurang lebih 120 menit tersebut menjadi ruang diskusi mengenai pentingnya langkah pencegahan dalam mengantisipasi potensi pelanggaran pada setiap tahapan pemilu.

Dalam pembahasan yang berlangsung, upaya pencegahan dinilai sebagai salah satu strategi utama dalam pengawasan pemilu guna menjaga integritas dan kualitas demokrasi. Langkah pencegahan dipandang lebih efektif dalam meminimalisir terjadinya pelanggaran dibandingkan hanya mengedepankan penindakan.

Lambok Simbolon menyampaikan bahwa pencegahan harus menjadi langkah awal dalam pelaksanaan pengawasan pemilu agar berbagai potensi kerawanan dapat diantisipasi sejak dini.

“Pencegahan harus menjadi langkah awal dalam pengawasan pemilu. Dengan melakukan pemetaan potensi kerawanan dan menyusun Daftar Inventarisasi Masalah, berbagai potensi pelanggaran dapat diantisipasi sebelum terjadi,” ujar Lambok.

Ia menjelaskan bahwa penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) menjadi bagian penting dalam mengidentifikasi berbagai persoalan yang berpotensi muncul selama tahapan pemilu. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

Menurutnya, pengawasan tidak hanya berorientasi pada penindakan terhadap pelanggaran, tetapi juga bagaimana mendorong langkah-langkah pencegahan agar potensi pelanggaran dapat diminimalisir sejak awal.

“Pengawasan tidak hanya berbicara mengenai penindakan, tetapi juga bagaimana mencegah pelanggaran sejak dini. Semakin optimal langkah pencegahan yang dilakukan, maka potensi terjadinya pelanggaran dapat ditekan,” tambahnya.

Selain itu, pentingnya kemitraan lintas sektor juga menjadi bagian dari pembahasan. Kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat, aparat keamanan, tokoh masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya dinilai mampu memperkuat upaya pencegahan pelanggaran pemilu.

Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif juga dipandang penting dalam menciptakan pengawasan yang efektif dan mendorong terwujudnya pemilu yang berkualitas. Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam mengawal setiap tahapan pemilu.

Melalui kegiatan konsolidasi demokrasi ini, diharapkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya langkah pencegahan pelanggaran pemilu semakin meningkat sehingga integritas, kejujuran, dan kualitas demokrasi dapat terus terjaga di Kota Tebing Tinggi.

Penulis : Shakila Sitompul dan Darma M. Harahap

Foto : Darma M. Harahap

Editor : Elfian Choky Nasution