Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Tebing Tinggi Bahas Peran Pemuda dalam Menjaga Demokrasi dan Kualitas Pemilu

Konsolidasi Demokrasi

Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Lambok Simbolon melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama Tigor Simarmata di Kantor SIB (Sinar Indonesia Baru), Jl. Kartini, Kelurahan Tebing Tinggi Lama, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi, Selasa (21/5/2026).

Tebing Tinggi, Bawaslu Kota Tebing Tinggi  - Kesadaran politik generasi muda dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan kualitas demokrasi dan hasil pemilu. Atas dasar tersebut, Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Lambok Simbolon melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama Tigor Simarmata dengan tema Pemuda Sebagai Penerus Demokrasi untuk Hasil Pemilu yang Lebih Baik di Kantor SIB (Sinar Indonesia Baru), Jl. Kartini, Kelurahan Tebing Tinggi Lama, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi, Selasa (21/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung selama kurang lebih 90 menit tersebut menjadi ruang diskusi mengenai peran generasi muda dalam menjaga demokrasi serta meningkatkan kualitas pelaksanaan pemilu di Indonesia.

Dalam pembahasan yang berlangsung, pemilih muda dinilai memiliki pengaruh yang cukup besar terhadap hasil pemilu. Jumlah generasi muda yang terus meningkat menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan arah demokrasi di masa mendatang.

Lambok Simbolon menyampaikan bahwa pemuda harus memiliki kepedulian yang tinggi terhadap perkembangan politik dan demokrasi. Menurutnya, generasi muda tidak hanya menjadi objek dalam proses demokrasi, tetapi juga harus menjadi pelaku yang aktif dalam menjaga kualitas demokrasi.

“Pemuda memiliki peran strategis dalam menentukan masa depan demokrasi. Kepedulian terhadap politik dan proses demokrasi perlu terus ditumbuhkan agar generasi muda mampu memberikan kontribusi positif bagi bangsa dan negara,” ujar Lambok.

Di era perkembangan teknologi informasi dan media sosial saat ini, generasi muda juga dinilai menjadi kelompok yang paling cepat menerima dan menyebarkan informasi. Kondisi tersebut memberikan peluang sekaligus tantangan dalam menjaga kualitas informasi yang beredar di tengah masyarakat.

Lambok menambahkan bahwa pemuda diharapkan mampu menjadi kelompok yang aktif dalam memberikan pemahaman positif kepada masyarakat, terutama dalam melawan penyebaran hoaks, ujaran kebencian, serta informasi yang berpotensi memecah belah persatuan.

“Generasi muda harus lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya. Kemampuan memilah informasi sangat penting agar tidak terpengaruh oleh isu-isu yang dapat mengganggu persatuan masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, masih rendahnya kepedulian sebagian generasi muda terhadap politik dan demokrasi juga menjadi perhatian dalam diskusi tersebut. Kondisi ini dinilai perlu menjadi perhatian bersama agar generasi muda tidak bersikap apatis terhadap perkembangan politik di Indonesia.

Melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi ini, diharapkan generasi muda semakin aktif dalam menjaga nilai-nilai demokrasi, meningkatkan partisipasi politik yang positif, serta turut berperan dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas, aman, dan berintegritas.

Penulis : Shakila Sitompul dan Darma M. Harahap

Foto : Darma M. Harahap

Editor : Elfian Choky Nasution