Bawaslu Kota Tebing Tinggi dan STAI Tebing Tinggi Resmi Jalin Kerja Sama melalui MoU
|
Tebing Tinggi, Bawaslu Kota Tebing Tinggi - Ketua Bawaslu Kota Tebing Tinggi Amsal Franky H. Tambun resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan STAI Tebing Tinggi Deli dalam rangka memperkuat sinergitas pengawasan partisipatif dikalangan civitas akademi. Penandatanganan MoU ini berlangsung di Aula STAI Tebing Tinggi, Senin (04/08/2025).
Dalam kata sambutannya amsal menyampaikan “Kami mengapresiasi respon yang positif yang diberikan oleh STAI yang sudah menerima kerja sama ini, besar harap kami program-program yang akan dilakukan dapat berjalan dengan baik”, ungkapnya.
"Melalui penandatanganan MoU ini, kami berharap menjadi langkah awal dalam memperkuat pengawasan partisipatif, khususnya dalam memberikan pemahaman kepada mahasiswa dan civitas akademika tentang pentingnya menjaga kualitas Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas", ujarnya.
Sementara itu, Ketua STAI Tebing Tinggi Deli, Herry Syahbannuddin, menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan komitmennya untuk berkontribusi dalam pendidikan politik yang sehat bagi mahasiswa.
"Terima kasih kepada Bawaslu yang telah menindaklanjuti hasil audiensi kemarin melalui penandatanganan MoU ini. Kami mendukung penuh seluruh program yang akan dilaksanakan oleh Bawaslu Kota Tebing Tinggi", ungkapnya.
Turut hadir dalam penandatanganan MoU tersebut, dari Bawaslu Kota Tebing Tinggi hadir Anggota Bawaslu Elfian Choky Nasution beserta staf Bawaslu, sementara dari pihak STAI Tebing Tinggi Deli hadir Wakil Ketua I Muhammad Idris dan Wakil Ketua III Mirza Syadat Rambe.
Diharapkan, melalui kerja sama ini dapat lahir agen-agen pengawas partisipatif dari kalangan mahasiswa yang berperan aktif dalam mewujudkan Pemilu yang bersih, jujur, dan berintegritas di Kota Tebing Tinggi.
Penandatangan MoU dilaksanakan di Kampus STAI Tebing Tinggi Deli Jl. T. Imam Bonjol No. 16 A, pada pukul 10.30 WIB s.d 11.30 WIB.
Penulis : Shakila Sitompul
Foto : Darma M. Harahap
Editor : Elfian Choky Nasution