Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Tebing Tinggi Dorong Penguatan Pendidikan Politik bagi Pemilih Muda dan Pemilih Pemula

Konsolidasi Demokrasi

Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Lambok Simbolon melakukan Konsolidasi Demokrasi bersama Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Cabdis) Wilayah III Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Salman, S.Sos., M.AP. Diskusi berlangsung di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Jalan Negara Km. 58 No. 315, Dusun 10, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu (15/7/2026).

Tebing Tinggi, Bawaslu Kota Tebing Tinggi  - Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Lambok Simbolon melakukan Konsolidasi Demokrasi bersama Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Cabdis) Wilayah III Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Salman, S.Sos., M.AP. Diskusi berlangsung di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Jalan Negara Km. 58 No. 315, Dusun 10, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu (15/7/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Lambok Simbolon menyampaikan bahwa pemilih muda dan pemilih pemula memiliki posisi strategis dalam menentukan arah demokrasi Indonesia di masa mendatang. Oleh karena itu, pendidikan politik harus terus diperkuat agar generasi muda tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga mampu berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab dalam kehidupan demokrasi.

Menurut Lambok, pendidikan politik tidak hanya bertujuan meningkatkan angka partisipasi pada hari pemungutan suara, tetapi juga membentuk karakter pemilih yang cerdas, kritis, dan mampu menyaring berbagai informasi yang diterima, terutama di tengah pesatnya perkembangan media sosial.

"Pemilih muda merupakan aset demokrasi. Mereka perlu dibekali pemahaman yang baik tentang kepemiluan agar mampu menentukan pilihan secara rasional, tidak mudah terpengaruh informasi yang menyesatkan, serta berani menjaga integritas demokrasi." ujar Lambok.

Diskusi juga menegaskan bahwa demokrasi memberikan ruang bagi setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat dan menentukan pilihan politiknya secara bebas serta bertanggung jawab. Karena itu, pemilih pemula perlu memahami tahapan pemilu, tugas dan fungsi lembaga penyelenggara pemilu, serta pentingnya menjunjung nilai kejujuran dan keadilan dalam setiap proses demokrasi.

Selain itu, Bawaslu menilai pemilih pemula perlu dibekali kemampuan untuk mengenali berbagai potensi pelanggaran pemilu. Edukasi sejak dini diharapkan mampu mendorong generasi muda berani menolak praktik politik uang, penyebaran hoaks, ujaran kebencian, maupun bentuk pelanggaran lainnya yang dapat merusak kualitas demokrasi.

Lambok menambahkan bahwa kolaborasi antara Bawaslu dengan dunia pendidikan menjadi langkah penting dalam memperluas jangkauan pendidikan politik kepada generasi muda.

"Sekolah menjadi tempat yang sangat tepat untuk menanamkan nilai-nilai demokrasi. Melalui sinergi dengan dunia pendidikan, kami berharap lahir generasi muda yang tidak hanya menggunakan hak pilihnya, tetapi juga memiliki kepedulian untuk menjaga demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas." tutup Lambok.

Konsolidasi Demokrasi ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Kota Tebing Tinggi dalam memperkuat pendidikan politik kepada masyarakat, khususnya pemilih muda dan pemilih pemula. Melalui sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, Bawaslu berharap tercipta generasi pemilih yang cerdas, kritis, berintegritas, serta mampu berpartisipasi aktif dalam mewujudkan pemilu yang demokratis dan berkualitas.

Penulis : Shakila Sitompul dan Darma M. Harahap

Foto : Darma M. Harahap

Editor : Elfian Choky Nasution