Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Tebing Tinggi Gelar Kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026, Ajak Pelajar Berkontribusi Untuk Demokrasi

Pelaksanaan P2P

Bawaslu Kota Tebing Tinggi menggelar kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) tahun 2026, Kamis (4/6/2026). Bertempat di Sekretariat Bawaslu Kota Tebing Tinggi Jl. Pulau Belitung No. 45, Kelurahan Persiakan, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi. 

Tebing Tinggi, Bawaslu Kota Tebing Tinggi - Bawaslu Kota Tebing Tinggi menggelar kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) tahun 2026, Kamis (4/6/2026). Bertempat di Sekretariat Bawaslu Kota Tebing Tinggi Jl. Pulau Belitung No. 45, Kelurahan Persiakan, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi. 

Ada yang berbeda dalam pelaksanaan kegiatan P2P tahun 2026 ini, jika biasa pada pelaksanaan P2P di tahun sebelumnya selalu diselenggarakan diluar kota dengan peserta yang berasal dari berbagai latar belakang dan dilaksanakan selama beberapa hari, tapi untuk tahun ini berbeda selain diadakan langsung di Sekretariat Bawaslu Kota Tebing Tinggi, kegiatan ini juga berlangsung selama seharian penuh dan seluruh peserta berasal dari kalangan pelajar SMA baik SMA Negeri maupun Swasta di Kota Tebing Tinggi.

Choky Nasution selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH) saat ditemui di ruangannya mengatakan bahwa pelaksanaan P2P di tahun 2026 memang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. “Pelaksanaan kegiatan P2P tahun 2026 ini memang hanya berlangsung satu harian penuh, kondisi ini tentunya menjadi domain dari Bawaslu Republik Indonesia, karena sejatinya giat P2P ini adalah kegiatan langsung dari pusat. Walaupun hanya digelar satu hari penuh dan bertempat dikantor Sekretariat Bawaslu Kota Tebing Tinggi hal ini tidak mengubah esensi kegiatan itu sendiri”, ujarnya.

Pelaksaan P2P

“Ditambah lagi melalui Putusan Pleno Pimpinan Bawaslu Kota Tebing Tinggi menyepakati bahwa keseluruhan peserta P2P tahun 2026 ini dari kalangan Pelajar SMA”, tambahnya.

Saat ditanyakan mengapa peserta P2P tahun 2026 seluruhnya adalah dari kalangan pelajar SMA, Choky Nasution menjelaskan maksudnya adalah untuk memberikan Pendidikan Politik kepada para pelajar. “Para pelajar SMA ini belum sepenuhnya memiliki pengalaman dan pengetahuan di kepemiluan, baik belum memiliki Hak Pilih karena usia maupun ada yang apatis dengan Politik. Maka dari pada itu, kegiatan P2P tahun 2026 ini mengajak dan merangkul pelajar SMA yang nantinya akan menjadi Pemilih Pemula atau Pemilih Muda pada pemilu 2029 untuk sadar dan peduli akan Politk”, ungkapnya.

“Karena tanpa pengetahuan akan proses Kepemiluan maka para pelajar SMA yang merupakan bagian dari Gen Z pemilik 40% suara di Pemilu 2029, mereka akan menganggangap tidak berkontributif dalam menentukan masa depan bangsa dan dirinya sendiri. Bawaslu mencoba hadir dalam memberikan Pemahaman akan substansi dan Tekhnis penyelenggaraan Pemilu tentunya dari Perpektif Lembaga Pengawas Pemilu”, tegasnya. 

“Selain itu harapanya agar para pelajar yang telah mengikuti kegiatan P2P tahun 2026 terlibat dalam proses-proses Demokrasi di Negeri ini tentunya dengan prinsip-prinsip Partisipatif kerelawanan”, harapannya.

Kegiatan P2P tahun 2026 di Kota Tebing Tinggi ini melibatkan setidaknya 8 sekolah tingkat SMA sederajat baik Sekolah Negeri maupun Sekolah Swasta. Diantaranya SMA Negeri 1 Kota Tebing Tinggi, SMA Negeri 2 Kota Tebing Tinggi, SMK Negeri 1 Kota Tebing Tinggi, SMK Negeri 2 Kota Tebing Tinggi, MAN 1 Kota Tebing Tinggi, SMA Swasta Khatolik Cinta Kasih, SMA Swasta KF. Tandean Kota Tebing Tinggi dan SMA Swasta Al Wasliyah Kota Tebing Tinggi.

Kegiatan dibuka sekira pukul 10.00 WIB dan dibuka langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Joko Arif Budiono yang juga Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa. Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Amsal Frangky H Tambun serta Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Choky Nasution dan Lambok Simbolon.

Pelaksaan P2P

 Kegiatan ini selain diisi dengan penyampaian materi terkait pengawasan kepemiluan seperti Teknis Pencegahan Pelanggaran dan Sengketa Proses Pemilu, Teknis Pelaporan Dugaan Pelanggaran Pemilu, Teknis Permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, Teknis Pengembangan Gerakan Pengawasan Partisipatif, Teknis Penguatan Jaringan dan Pemberdayaan Komunitas dan terakhir materi Teknis Pengawasan Partisipatif Berbasis Digital, kegiatan P2P tahun 2026 juga diisi dengan Ice Breaking dan Games berhadiah yang dipandu oleh tiga orang fasilitator kegiatan yang berasal dari unsur staf Bawaslu Kota Tebing Tinggi dan Narasumber dari unsur Pimpinan Bawaslu Kota Tebing Tinggi.

Giat yang berlangsung selama kurang lebih 8 jam ini dimulai dari pukul 08.30 WIB sampai dengan berakhir pukul 17.00 WIB ditutup oleh Ketua Bawaslu Kota Tebing Tinggi dan diakhiri dengan foto bersama dengan seluruh peserta. 

Ada moment dimana Peserta diminta untuk membuat Rencana Tindak Lanjut (RTL) secara pribadi yang substansinya adalah tugas lanjutan pasca program P2P agar para peserta ikut bersama menjadi kader-kader atau relawan pengawasan yang siap bersinergi dalam pengawasan kepemiluan dan pendidikan Demokrasi di Kota Tebing Tinggi.

Penulis : Shakila Sitompul dan Darma M. Harahap

Foto : Darma M. Harahap

Editor : Elfian Choky Nasution