Bawaslu Kota Tebing Tinggi Gelar Konsolidasi Demokrasi Bahas Potensi Sengketa Akibat Perubahan Kepengurusan Parpol
|
Tebing Tinggi, Bawaslu Kota Tebing Tinggi - Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Lambok Simbolon melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama Erlangga Tambunan dengan tema Perubahan Pengurus Parpol Potensi Sengketa dan Ganggu Kondusifitas Daerah di Kantor KPU Kota Tebing Tinggi, Jl. Rumah Sakit Umum No. 5-8, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Rabu (10/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung selama kurang lebih 120 menit tersebut membahas dinamika kepengurusan partai politik serta potensi sengketa yang dapat muncul menjelang tahapan pemilu maupun pemilihan.
Dalam pembahasan yang berlangsung, perubahan kepengurusan di internal partai politik dinilai sebagai bagian dari dinamika organisasi yang wajar dalam kehidupan demokrasi. Pergantian pengurus dapat terjadi karena berakhirnya masa jabatan, hasil musyawarah, maupun persoalan internal partai.
Lambok Simbolon menyampaikan bahwa dinamika dalam tubuh partai politik merupakan hal yang tidak dapat dihindari. Namun, setiap persoalan yang muncul harus diselesaikan melalui mekanisme organisasi dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pergantian kepengurusan merupakan bagian dari dinamika partai politik. Akan tetapi, apabila tidak diselesaikan melalui mekanisme yang benar, persoalan internal dapat berkembang menjadi sengketa yang berdampak pada tahapan pemilu,” ujar Lambok.
Ia menambahkan bahwa sengketa kepengurusan partai sering kali berkaitan dengan penentuan kepengurusan yang sah, kewenangan penandatanganan dokumen pencalonan, hingga munculnya dualisme kepengurusan yang menimbulkan ketidakpastian hukum.
“Konflik kepengurusan tidak hanya berdampak pada internal partai, tetapi juga dapat memengaruhi stabilitas politik dan kondusivitas daerah. Karena itu, komunikasi dan penyelesaian persoalan secara internal sangat penting untuk dilakukan,” tambahnya.
Dalam diskusi tersebut juga dibahas bahwa konflik kepengurusan yang berkepanjangan dapat memicu perpecahan di tingkat akar rumput dan berpotensi mengganggu situasi keamanan apabila tidak segera mendapatkan penyelesaian.
Selain itu, peran Bawaslu dalam menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai peraturan perundang-undangan turut menjadi perhatian, terutama ketika persoalan kepengurusan partai berdampak terhadap tahapan pemilu.
Melalui kegiatan konsolidasi demokrasi ini, diharapkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya menjaga stabilitas politik dan menghormati mekanisme organisasi semakin meningkat sehingga proses demokrasi dapat berjalan secara aman, tertib, dan berkualitas.
Penulis : Shakila Sitompul dan Darma M. Harahap
Foto : Darma M. Harahap
Editor : Elfian Choky Nasution