Bawaslu Kota Tebing Tinggi Hadiri Rapat Pleno PDPB Triwulan IV
|
Tebing Tinggi, Bawaslu Kota Tebing Tinggi - Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi Elfian Choky Nasution beserta Staf Bawaslu Kota Tebing Tinggi menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan Ke-IV Tahun 2025 Tingkat Kota Tebing Tinggi, Senin (8/12/2025).
Kegiatan dilaksanakan di Aula KPU Kota Tebing Tinggi Jl. Rumah Sakit Umum No. 5-8, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi.
Pleno dibuka oleh Anggota KPU Kota Tebing Tinggi Syaifuddin Okta Rambe didampingi anggota KPU Kota Tebing Tinggi Emil Sofyan, Leonard Varera Tampubolon, M. Syahri Ramadhan Damanik, Muhammad Iqbal, serta Kasek KPU Tebing Tinggi Naharuddin.
Dalam sambutannya, Syaifuddin Okta Rambe menyampaikan bahwa “Kegiatan ini merupakan agenda rutin dan akan terus dilakukan guna memperbarui data pemilih di Kota Tebing Tinggi. Meskipun terdapat berbagai keterbatasan situasi dan kondisi saat ini, Rapat Pleno dapat terselenggara”, Ujarnya.
“Hari ini, Rapat Pleno PDPB Triwulan IV dilaksanakan serentak di 33 kabupaten/kota. Setelah pelaksanaan Rapat Pleno terbuka di tingkat kabupaten/kota, pada tingkat provinsi juga akan dilaksanakan Rapat Pleno terbuka secara nasional. Seluruh data ini akan terus diperbarui sesuai dengan tingkatan masing-masing”, tambahnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembacaan rekapitulasi PDPB Triwulan IV oleh Kordiv Data KPU Kota Tebing Tinggi Leonard Varera Tampubolon dengan rincian jumlah pemilih Laki-laki 66.002 orang, pemilih perempuan 68.549 orang total pemilih laki-laki dan perempuan 134.551 tersebar di 5 Kecamatan dan 35 Kelurahan.
Dalam tanggapannya, Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Elfian Choky Nasution, menyampaikan saran dan masukan “Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) menurut PKPU Nomor 1 Tahun 2025 dan UU Nomor 7 Tahun 2025 diadakan setiap 3 bulan sekali dan saat ini sudah memasuki Triwulan IV”, ungkapnya.
“Sebagai informasi, Bawaslu dalam proses PDPB berperan mengawasi jalannya tahapan tersebut melalui kegiatan uji petik. Kegiatan uji petik dilaksanakan di seluruh Kelurahan se-Kota Tebing Tinggi, namun tidak dilakukan kepada seluruh warga, melainkan dengan mengambil beberapa sampel di setiap kelurahan. Kami juga telah menyampaikan surat saran dan rekomendasi tertanggal 5 Desember 2025. Dalam uji petik tersebut, kami menemukan beberapa data, antara lain data pemilih pemula, data pemilih tetap tahun 2024 yang telah meninggal dunia namun masih tercantum dalam DPT, serta adanya alih status dari sipil menjadi TNI/Polri”, ujarnya
“Data-data tersebut sudah kami serahkan lengkap dan detail kepada kawan-kawan KPU Kota Tebing Tinggi” tambahnya.
“Beberapa hal yang ingin kami ingatkan kepada kawan-kawan KPU, pertama mengenai data pemilih, kedua koordinasi dan komunikasi antara stakeholder baik sesama penyelenggara pemilu maupun sesama penyelenggara negara baik dari TNI/POLRI maupun dari unsur pemko Tebing Tinggi dan Kalapas, ketiga harus ada skala prioritas yang dilakukan KPU dalam proses PDPB dan KPU juga harus memperhatikan Pemilih dari kelompok afirmatif yaitu saudara-saudara kita penyandang disabilitas”, tutupnya.
Hadir saat pleno Perwakilan Kapolres, Danramil, Kalapas, Kesbangpol, Dukcapil Kota Tebing Tinggi.
Rapat Pleno berlangsung dari pukul 09.00 WIB hingga 11.30 WIB, diakhiri dengan penyerahan Berita Acara (BA) Pleno kepada perwakilan Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Kapolres, Danramil, Kalapas, Kesbangpol, Dukcapil Kota Tebing Tinggi, dan ditutup dengan sesi foto bersama.
Penulis : Shakila Sitompul
Foto : Darma M. Harahap
Editor : Elfian Choky Nasution