Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Tebing Tinggi Kawal Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026

PDPB TW II 2026

Bawaslu Kota Tebing Tinggi yang diwakili oleh Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Elfian Choky Nasution dan beberapa staf menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kota Tebing Tinggi di Aula KPU Kota Tebing Tinggi, Jalan Rumah Sakit Umum Nomor 6–8, Kamis (2/7/2026).

Tebing Tinggi, Bawaslu Kota Tebing Tinggi  - Bawaslu Kota Tebing Tinggi yang diwakili oleh Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Elfian Choky Nasution dan beberapa staf menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kota Tebing Tinggi di Aula KPU Kota Tebing Tinggi, Jalan Rumah Sakit Umum Nomor 6–8, Kamis (2/7/2026).

Membuka rapat pleno, Ketua KPU Kota Tebing Tinggi, Emil Sofyan, menyampaikan bahwa pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan amanat regulasi yang bertujuan untuk menjaga kualitas data pemilih agar tetap akurat, mutakhir, dan komprehensif. Ia menegaskan bahwa proses pemutakhiran data tidak hanya menjadi tanggung jawab KPU, tetapi juga memerlukan dukungan dan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan, sehingga data pemilih yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan.

Selanjutnya, Koordinator Divisi Data KPU Kota Tebing Tinggi, Leonard Varera Tampubolon, membacakan Berita Acara Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026 didampingi Ketua KPU Kota Tebing Tinggi, Emil Sofyan, serta anggota KPU Kota Tebing Tinggi lainnya, yakni Syaifuddin Okta Rambe, M. Iqbal, dan M. Syahri Ramadhan Damanik.

Berdasarkan hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2026, KPU Kota Tebing Tinggi menetapkan jumlah data pemilih sebanyak 136.194 pemilih, terdiri atas 66.822 pemilih laki-laki dan 69.372 pemilih perempuan, yang tersebar di 5 Kecamatan dan 35 Kelurahan di Kota Tebing Tinggi.

Pada sesi tanggapan, Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Elfian Choky Nasution, menyampaikan apresiasi kepada KPU Kota Tebing Tinggi atas pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang telah dilaksanakan.

PDPB TW II

Dalam kesempatan tersebut, Choky memberikan sejumlah masukan sebagai upaya penyempurnaan data pemilih. Ia meminta agar KPU Kota Tebing Tinggi memberikan perhatian terhadap data pemilih dari kelompok penyandang disabilitas. Menurutnya, apabila terdapat penambahan maupun perubahan data, agar segera dilakukan pembaruan dan dicatat ke dalam sistem atau jejak digital sehingga data pemilih tetap akurat dan mutakhir.

Selain itu, Choky juga menyoroti pentingnya proses pemutakhiran data pemilih di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Ia berharap KPU Kota Tebing Tinggi terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan data pemilih yang berada di Lapas diperbarui secara berkala sesuai dengan kondisi terkini, sehingga hak pilih warga binaan yang memenuhi syarat tetap dapat terakomodasi dengan baik.

Menanggapi masukan tersebut, Koordinator Divisi Data KPU Kota Tebing Tinggi, Leonard Varera Tampubolon, menyampaikan bahwa seluruh saran dan masukan dari Bawaslu akan menjadi bahan evaluasi dalam pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Ia menjelaskan bahwa KPU Kota Tebing Tinggi selama ini terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait dalam memperoleh data yang akurat serta melakukan pencermatan terhadap setiap data yang diterima sebelum ditetapkan dalam rapat pleno. Leonard juga menegaskan bahwa KPU terbuka terhadap masukan dari seluruh pihak sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan kualitas data pemilih di Kota Tebing Tinggi.

Rapat pleno turut dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kota Tebing Tinggi, Kepolisian Resor Tebing Tinggi, Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tebing Tinggi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tebing Tinggi, serta perwakilan Kodim 0204/Deli Serdang.

PDPB TW II

Kehadiran Bawaslu Kota Tebing Tinggi dalam rapat pleno tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Melalui pengawasan yang dilakukan secara berkesinambungan, Bawaslu berkomitmen untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026 dimulai pada pukul 14.10 WIB dan berakhir pada pukul 16.00 WIB dengan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar, tertib, dan kondusif.

Penulis : Shakila Sitompul dan Darma M. Harahap

Foto : Darma M. Harahap

Editor : Elfian Choky Nasution