Bawaslu Kota Tebing Tinggi Lanjutkan Bawaslu Akademi Bahas Teknis Pencegahan Pelanggaran dan Sengketa Pemilu
|
Tebing Tinggi, Bawaslu Kota Tebing Tinggi - Bawaslu Kota Tebing Tinggi kembali melaksanakan kegiatan Bawaslu Akademi yang memasuki sesi kedua. Pada sesi kali ini, kegiatan dilaksanakan di dua kampus berbeda, yakni UNISU Kota Tebing Tinggi, Rabu (6/5/2026) dan STAI Al Hikmah Kota Tebing Tinggi pada Kamis (7/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung kurang lebih selama dua jam di Kampus UNISU dan STAI Al Hikmah yang beralamat di Jalan Deblod Sundoro No. 9, Kelurahan Rambung, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kota Tebing Tinggi dalam memperkuat pemahaman generasi muda mengenai demokrasi, kepemiluan, serta pengawasan partisipatif di lingkungan akademik.
Pada sesi kedua ini, materi yang dibahas mengangkat tema Teknis Pencegahan Pelanggaran dan Sengketa Proses Pemilu. Tema tersebut dipilih sebagai bentuk edukasi kepada mahasiswa mengenai pentingnya langkah pencegahan dalam setiap tahapan pemilu serta pemahaman terhadap potensi sengketa proses yang dapat terjadi dalam penyelenggaraan demokrasi.
Dalam pelaksanaan kegiatan, staf sekretariat Bawaslu Kota Tebing Tinggi turut hadir sebagai fasilitator dan mentor. Risky Arif Winanda bertindak sebagai fasilitator yang memandu jalannya penyampaian materi dan diskusi peserta, sementara M. Ifandi hadir sebagai mentor yang memberikan penguatan pemahaman terkait strategi pencegahan pelanggaran, pengawasan partisipatif, serta mekanisme penyelesaian sengketa proses pemilu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan melibatkan mahasiswa dalam sesi diskusi dan tanya jawab terkait berbagai potensi pelanggaran pemilu, bentuk-bentuk sengketa proses, serta langkah pengawasan yang dapat dilakukan oleh masyarakat. Mahasiswa juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya deteksi dini terhadap potensi pelanggaran guna menciptakan proses demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas.
Selain itu, peserta diajak memahami bahwa pencegahan menjadi salah satu langkah utama dalam pengawasan pemilu. Melalui pendekatan edukatif dan partisipatif, mahasiswa diharapkan mampu menjadi agen pengawasan di lingkungan sekitar dengan turut menyebarkan pemahaman demokrasi yang sehat dan bertanggung jawab.
Melalui pelaksanaan Bawaslu Akademi sesi kedua ini, Bawaslu Kota Tebing Tinggi berharap sinergi dengan kalangan akademisi dan mahasiswa dapat terus terjalin dalam membangun budaya demokrasi yang partisipatif. Kegiatan ini juga diharapkan mampu menciptakan generasi muda yang memiliki kepedulian terhadap proses demokrasi serta memahami pentingnya pengawasan dan pencegahan pelanggaran dalam setiap tahapan pemilu.
Ke depan, kegiatan Bawaslu Akademi akan kembali dilanjutkan pada sesi berikutnya dengan menghadirkan fasilitator dan mentor yang berbeda. Hal ini dilakukan agar peserta memperoleh perspektif serta pengalaman pembelajaran yang lebih luas dari berbagai pemateri, sekaligus memperkaya pemahaman mahasiswa terkait isu kepemiluan, pengawasan partisipatif, serta dinamika demokrasi di Indonesia.
Penulis : Shakila Sitompul dan Darma M. Harahap
Foto : Darma M. Harahap
Editor : Elfian Choky Nasution