Bawaslu Kota Tebing Tinggi Melaksanakan Pertemuan Daring Bagi Calon Peserta P2P
|
Tebing Tinggi, Bawaslu Kota Tebing Tinggi - Ketua Bawaslu Kota Tebing Tinggi Amsal Franky H Tambun didampingi Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi Elfian Choky Nasution dan Lambok Simbolon melaksanakan pertemuan daring bagi Calon Peserta Pendidikan Pengawasan Partisifatif (P2P), Kamis (26/6/2025).
Pada pembuka pertemuan ini Choky Nasution mengatakan “Kegiatan P2P merupakan kegiatan yang bertujuan untuk mencari kader pengawasan partisifatif. Kegiatan ini diadakan langsung oleh Bawaslu RI yang kick off pertama diadakan di Sumatera Utara pada tanggal 7 – 9 Juli 2025 dan diikuti oleh 3 Kabupaten/kota yaitu Kota Medan, Kabupaten Sergai Bedagai dan Kota Medan, masing-masing Kabupaten/Kota mengirimkan 30 calon Peserta P2P”, ujarnya.
“Calon peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) berasal dari beragam komunitas, etnisitas dan agama, dan lainnya, baik dari alumni SKPP/P2P itu sendiri, Organisasi kemahasiswaan, organisasi masyarakat, organisasi keagamaan dan komunitas-komunitas afirmasi dan lainnya, hal ini tentunya mencerminkan kebhinekaan, dan inshallah sudah mewakili seluruh stakeholder kepemiluan”, tambahnya.
Senada dengan Choky Nasution, Amsal berterima kasih kepada calon Peserta P2P yang sudah bergabung pada pertemuan daring yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kota Tebing Tinggi “Terima kasih kepada calon peserta P2P yang sudah bergabung pada pertemuan daring ini kami mengapreasi kesediaan peserta untuk bergabung pada kegiatan P2P ini dan saya mengucapkan selamat bergabung kepada Peserta P2P”, ujarnya.
“Untuk rekan-rekan yang bekerja di instansi untuk memberitahukan kepada kami agar kami dapat membuat surat izin untuk instansi ditempat rekan-rekan bekerja, apabila ada yang tidak melaporkan maka kami tidak bertanggung jawab dikemudian hari karena kami sudah mengingatkan dari awal ”, tambahnya.
Di kesempatan yang sama Lambok simbolon mengatakan “Untuk calon peserta P2P diharapkan setelah mengikuti kegiatan P2P ini untuk ikut aktif menjadi kader Pengawasan Partisifatif”, ujarnya.
“Ada beberapa aturan yang mengikat buat peserta P2P dimana aturan dibuat agar untuk membuat kondisi kondisif di dalam kelas” tegasnya.
Dalam pertemuan daring ini, tajuk utama yang disampaikan mengenai perlengkapan dan kesiapan para calon peserta P2P menuju Kick Off tanggal 7 Juli 2025, pertemuan daring ini berlangsung selama kurang lebih 2 jam, mulai pukul 10.00 WIB s/d 12.05 WIB dan dilaksanakan di Sekretariat Bawaslu Kota Tebing Tinggi Jl. Ahmad Bilal No. 50 Kelurahan Rambung, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi.
Penulis : Shakila Sitompul
Foto : Darma M. Harahap
Editor : Elfian Choky Nasution