Bawaslu Kota Tebing Tinggi Perkuat Komunikasi Sampai Tingkat Lingkungan Agar Pengawasan PDPB Dapat Dimaksimalkan
|
Tebing Tinggi, Bawaslu Kota Tebing Tinggi - Di sela-sela pelaksanaan Pencocokan Terbatas (Coktas), komunikasi dan silaturahmi dengan para pemangku kepentingan di tingkat kelurahan terus dijaga oleh Bawaslu Kota Tebing Tinggi. Hal tersebut terlihat saat pelaksanaan Coktas di Kelurahan Sri Padang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Rabu (17/6/2026).
Bertempat di pelataran Kantor Kelurahan Sri Padang, Jalan Lama Gang Musholla, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Choky Nasution, bertemu dengan Kepala Lingkungan V Kelurahan Sri Padang, Eko Supriyanto.
Pertemuan tersebut berlangsung bersamaan dengan pelaksanaan Coktas yang dilakukan oleh KPU Kota Tebing Tinggi bersama Bawaslu Kota Tebing Tinggi dalam rangka pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Pertemuan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara dua pihak yang sebelumnya pernah bersama-sama terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Saat itu, Eko Supriyanto bertugas sebagai anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Sri Padang, sementara Choky Nasution menjabat sebagai Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Rambutan sebelum kemudian menjadi anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi.
Memanfaatkan kesempatan tersebut, Choky Nasution berdiskusi dengan Eko Supriyanto mengenai kondisi kependudukan di Lingkungan V yang berpotensi memengaruhi data pemilih.
"Data kependudukan memang menjadi kewenangan pemerintah daerah, mulai dari tingkat lingkungan hingga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Namun, data kependudukan memiliki hubungan yang sangat erat dengan data pemilih. Perubahan status dari warga sipil menjadi anggota TNI atau Polri, perpindahan penduduk, data kematian, hingga penduduk yang telah berusia 17 tahun merupakan faktor yang memengaruhi hak pilih warga negara", ujar Choky.
Ia berharap kepala lingkungan di seluruh Kota Tebing Tinggi dapat menjalin komunikasi yang baik dengan penyelenggara pemilu, khususnya Bawaslu, guna mendukung akurasi data pemilih.
"Kami berharap para kepala lingkungan dapat bersikap kooperatif dan berkenan berkomunikasi dengan penyelenggara pemilu, khususnya Bawaslu, agar data pemilih yang disusun benar-benar akurat dan sesuai dengan kondisi di lapangan", tambahnya.
Sementara itu, Kepala Lingkungan V Kelurahan Sri Padang, Eko Supriyanto, menyambut baik upaya membangun komunikasi antara penyelenggara pemilu dengan aparat lingkungan. Menurutnya, koordinasi terkait data kependudukan yang berkaitan dengan data pemilih sangat penting dilakukan.
Eko menyatakan kesiapannya untuk berkomunikasi dan berkoordinasi secara aktif dengan Bawaslu terkait perkembangan data kependudukan di wilayahnya. "Kami siap menjalin komunikasi dan koordinasi terkait data pemilih, khususnya di Lingkungan V Kelurahan Sri Padang. Hal ini tentu akan mempermudah dan memaksimalkan penyusunan daftar pemilih menuju Pemilu 2029 yang lebih baik", ujarnya.
Melalui komunikasi dan sinergi antara penyelenggara pemilu dan perangkat lingkungan, diharapkan proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan lebih optimal sehingga menghasilkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkualitas.
Penulis : Shakila Sitompul dan Darma M. Harahap
Foto : Darma M. Harahap
Editor : Elfian Choky Nasution