Bawaslu Kota Tebing Tinggi Sambut Kunjungan Kerja Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara
|
Tebing Tinggi-Bawaslu Kota Tebing Tinggi sambut kunjungan kerja Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Suhadi Sukendar Situmorang dalam rangka Monitoring dan Evaluasi paska pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Senin (14/4/2025) bertempat di Sekretatiat Bawaslu Kota Tebing Tinggi yang baru , Jl. Ahmad Bilal No. 50 Kota Tebing Tinggi.
Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Tebing Tinggi Amsal Franky H Tambun di dampingi Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi Elfian Choky Nasution dan Lambok Simbolon serta staf Sekretariat Bawaslu Kota Tebing Tinggi.
Setelah kata pembuka oleh Ketua dn Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi Kordiv Pencegahan dan Parmas Bawaslu Sumut itu menyampaikan beberapa hal terkait dengan kerja-kerja dan kegiatan yang akan dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten dan Kota se-Sumatera Uatara pada waktu non tahapan.
"Terima kasih kepada Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Tinggi, Sebelumnya saya ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin", ucapnya.
" Kedatangan saya dan tim hari ini adalah dalam rangka monitoring dan evaluasi pengawasan yang telah sama kita laksanakan pada Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024", terangnya.
"Secara garis besar ada beberapa hal yang harus dicermati yang dapat dilakukan pada masa non tahapan Pemilu dan Pemilihan", lanjutnya.
"Pertama bagaimana tata cara menyimpan dan memelihara arsip serta dokumen-dokumen yang dihasilkan pada saat tahapan Pemilu dan Pemilihan. Kedua menyikapi telah terbitnya Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan yang harus segera kita lakukan pengawasan. Ketiga Evaluasi Pengawasan Partisipatif dan pemetaan penilih penula di wilayah Bawaalu Kabupaten Kota", ungkapnya.
"Untuk semua itu saya berharap agar semua divisi turut bertanggung jawab dalam melakukan kerja dan kegiatan tersebut agar dapat berjalan dengan maksimal", harapnya.
Setelah Kordiv Pencegahan dan Parmas itu menyampaikan hal tersebut monitoring dan evaluasi dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab berlangsung sampai pukul 13.30 WIB , Senin (14/4/2025).
Penulis dan Foto : Darma M Harahap