Bawaslu Kota Tebing Tinggi Soroti Potensi Penyalahgunaan AI dalam Pemilu
|
Tebing Tinggi, Bawaslu Kota Tebing Tinggi - Bawaslu Kota Tebing Tinggi terus memperkuat upaya pencegahan pelanggaran pemilu melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi. Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Lambok Simbolon, melaksanakan diskusi bersama salah seorang Wartawan, Edy di Sekretariat Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Jl. Pulau Belitung No. 45, Kelurahan Persiakan, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi, Rabu (8/7/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Lambok Simbolon menyampaikan bahwa perkembangan teknologi, khususnya Artificial Intelligence (AI), membawa banyak manfaat bagi masyarakat. Namun di sisi lain, teknologi tersebut juga memiliki potensi disalahgunakan untuk kepentingan politik yang dapat mengganggu kualitas demokrasi apabila tidak diantisipasi sejak dini.
Menurut Lambok, penyalahgunaan AI dapat dimanfaatkan untuk membuat berbagai konten manipulatif, seperti gambar, video, maupun informasi yang direkayasa sehingga berpotensi menyesatkan masyarakat dan memengaruhi pilihan politik pemilih. Bahkan, teknologi tersebut dapat digunakan sebagai sarana kampanye hitam untuk menyerang peserta pemilu tertentu.
"Perkembangan teknologi harus diimbangi dengan peningkatan kesadaran masyarakat dalam menyaring setiap informasi yang diterima. Jangan mudah percaya terhadap konten yang beredar di media sosial sebelum dipastikan kebenarannya. Kemampuan masyarakat dalam memilah informasi menjadi salah satu kunci untuk mencegah penyebaran hoaks maupun kampanye hitam yang memanfaatkan teknologi AI," ujar Lambok.
Ia juga menambahkan bahwa penyebaran konten berbasis AI di media sosial dapat berlangsung dalam waktu yang sangat singkat sehingga diperlukan pengawasan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi.
"Bawaslu memiliki tanggung jawab untuk terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya literasi digital sekaligus memperkuat pengawasan terhadap potensi pelanggaran yang terjadi di ruang digital. Sinergi antara penyelenggara pemilu dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga integritas demokrasi," tambahnya.
Dalam diskusi, harapannya agar Bawaslu dapat memperkuat pengawasan di media sosial, salah satunya melalui pembentukan posko pengawasan yang dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi maupun laporan terkait dugaan pelanggaran pemilu di ruang digital.
Melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi ini, Bawaslu Kota Tebing Tinggi berharap masyarakat semakin memahami potensi penyalahgunaan teknologi AI dalam proses demokrasi, sehingga mampu berperan aktif dalam mencegah penyebaran informasi yang menyesatkan serta bersama-sama menjaga terwujudnya pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
Penulis : Shakila Sitompul dan Darma M. Harahap
Foto : Darma M. Harahap
Editor : Elfian Choky Nasution