Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Tebing Tinggi Tekankan Kondusifitas dalam Konsolidasi Demokrasi

Konsolidasi Demokrasi

Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Lambok Simbolon bertemu dengan IPTU J Tambunan, IPTU MS Sinaga, AIPDA Heri Reza dan Arwin Silangit dalam rangka Konsolidasi Demokrasi (Diskusi reguler) di Be Kopitiam Jalan M.H. Thamrin, Kelurahan Pasar Gambir, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi, Rabu (1/4/2026).

Tebing Tinggi, Bawaslu Kota Tebing Tinggi -  Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Lambok Simbolon, melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi (diskusi reguler) bersama Iptu J. Tambunan, Iptu M.S. Sinaga, Aipda Heri Reza, dan Arwin Silangit. Diskusi konsolidasi demokrasi dengan tema “Kondusifitas Menciptakan Demokrasi pada Tahapan Pemilu” digelar di Be Kopitiam, Jalan M.H. Thamrin, Kelurahan Pasar Gambir, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi, Rabu (01/04/2026). 

Konsolidasi Demokrasi ini dihadiri oleh perwakilan pemangku kepentingan yang memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas keamanan dan keberlangsungan proses demokrasi di wilayah Kota Tebing Tinggi.

Selama kegiatan berlangsung, diskusi tidak hanya berfokus pada konsep kondusifitas secara umum, tetapi juga membahas berbagai potensi kerawanan yang dapat muncul pada tahapan Pemilu, seperti penyebaran informasi yang tidak benar, potensi konflik antar pendukung, hingga praktik-praktik yang dapat mencederai prinsip keadilan dalam Pemilu. Para peserta sepakat bahwa pencegahan sejak dini menjadi langkah penting untuk meminimalisir potensi gangguan tersebut.

Dalam diskusi, para peserta menekankan bahwa kondusifitas merupakan aspek krusial dalam penyelenggaraan Pemilu yang demokratis. Kondusifitas dimaknai sebagai situasi yang aman dan damai, serta terbebas dari kekerasan, intimidasi, maupun praktik kecurangan yang dapat mencederai integritas proses demokrasi. Kondisi ini dinilai sebagai fondasi utama agar seluruh tahapan Pemilu dapat berjalan sesuai dengan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Selain itu, penegakan hukum yang adil dan tegas dinilai sebagai faktor utama dalam menciptakan kondisi Pemilu yang kondusif. Aparat penegak hukum diharapkan mampu bertindak profesional dan tidak tebang pilih dalam menangani setiap pelanggaran yang terjadi, sehingga mampu memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

Para peserta juga menyoroti pentingnya sinergi antara penyelenggara Pemilu, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas selama tahapan Pemilu berlangsung. Edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga persatuan serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu benar juga menjadi bagian penting dalam menciptakan suasana yang kondusif.

Lambok Simbolon dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya peran bersama dalam menjaga suasana yang kondusif. “Pemilu bukan hanya tentang memilih pemimpin, tetapi juga tentang menjaga kehormatan demokrasi. Oleh karena itu, seluruh pihak harus berkomitmen menciptakan suasana yang aman, damai, dan bebas dari segala bentuk pelanggaran”, ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan Pemilu sangat bergantung pada sinergi antara aparat, penyelenggara, dan masyarakat. “Dengan penegakan hukum yang tegas serta kesadaran bersama, kita dapat mewujudkan Pemilu yang berkualitas dan berintegritas”, tambahnya.

Hasil diskusi ini diharapkan dapat menjadi bahan masukan strategis bagi Bawaslu Kota Tebing Tinggi dalam merumuskan langkah-langkah pencegahan serta pengawasan yang lebih efektif pada Pemilu mendatang. Pendekatan preventif dinilai sangat penting untuk mengantisipasi potensi pelanggaran sejak dini, sehingga pelaksanaan Pemilu dapat berjalan dengan lancar tanpa gangguan yang berarti.

Penulis : Shakila Sitompul dan Darma M. Harahap

Foto : Darma M. Harahap

Editor : Elfian Choky Nasution