Komitmen Bersama : Bawaslu Kota Tebing Tinggi dan Akademisi Untuk Tangkal Hoax Tentang Isu Demokrasi dan Politik Ditengah Masa Non Tahapan
|
Tebing Tinggi, Bawaslu Kota Tebing Tinggi - Bawaslu Kota Tebing Tinggi menggelar pertemuan sekaligus menjalankan agenda diskusi Konsolidasi Demokrasi dengan pihak STAI Al – Hikmah Kota Tebing Tinggi. Kedatangan rombongan Bawaslu Kota Tebing Tinggi diwakili dari unsur pimpinan yaitu Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HPPH), Choky Nasution beserta para staf Sekretariat diterima langsung oleh Ketua STAI AL Hikmah Kota Tebing Tinggi, Assoc. Prof. Dr. H. Ficki Padli Pardede, M.A, diruangan Rektor di Jalan Deblod Sundoro No. 9 , Kelurahan Rambung, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi, Selasa (14/4/2026).
Bawaslu Kota Tebing Tinggi sebagai Lembaga Penyelenggara Pemilu khususnya yang bertugas dalam Pengawasan memandang perlu untuk terus mendapatkan input sekaligus saran dan kritik dari seluruh Stakeholder Kepemiluan khususnya Civitas Akademika. Walaupun dimasa non tahapan, Fokus Bawaslu Kota Tebing Tinggi tidak pernah berubah dalam hal pengawasan. Setidaknya Pendidikan Politik dan Mensosialisasikan Bagaimana Bawaslu bekerja di masa Non Tahapan ini tetap kami informasikan kepada seluruh stakeholder khususnya di kota Tebing Tinggi.
Pada pembuka diskusi Choky Nasution menyampaikan “Isu Hoaks dan keterbelahan di Media Sosial harusnya telah berakhir dan tidak perlu terjadi, baik di masa tahapan Pemilu maupun Pemilihan serentak dan setelahnya” ujar Choky Nasution.
“Kami berharap STAI Al – Hikmah Kota Tebing Tinggi dapat menjadi mitra Bawaslu untuk terus mensosialisasikan bahayanya isu hoax dikalangan Mahasiswa maupun Akademisi untuk sehatnya iklim Demokrasi di Kota Tebing Tinggi, dimana dari timbulnya isu hoax dapat menimbulkan Konflik horizontal di tengah-tengah masyarakat dan merusak kondusifitas Kota Tebing Tinggi” tambah Koordiv HPPH Bawaslu Kota Tebing Tinggi
Menyikapi hal tersebut, Assoc. Prof. Dr. H. Ficki Padli Pardede, M.A memiliki pandangan yang sama, bahwa harus ada peran serta dari seluruh elemen baik itu Mahasiswa maupun Akademisi untuk menyebarkan informasi yang benar di tengah-tengah masyarakat.
Ia menyebutkan bahwa “Civitas Akademisi dan lembaga Penyelenggara Pemilu juga turut serta dalam memberikan pendidikan tentang bagaimana memfilter informasi agar terhindar dari hoax dan tidak ikut serta dengan sengaja dalam menyebarkan berita hoax”, ungkapnya.
Tidak hanya dalam rangka Konsolidasi Demokrasi, tetapi pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih satu jam ini juga membahas sekaligus mematangkan pelaksanaan kegiatan Bawaslu Akademi yang akan digelar di kampus STAI AL Hikmah Kota Tebing Tinggi.
Segala Persiapan Bawaslu Akademi terus dilakukan baik dari segi teknis maupun subtansi. Kedua belah pihak baik Bawaslu Kota Tebing Tinggi maupun STAI AL Hikmah Kota Tebing Tinggi sepakat untuk saling mendukung kegiatan ini sebagai bagian dari Pendidikan Politik bagi Mahasiswa STAI Al – Hikmah Kota Tebing Tinggi dan tanggung jawab antar pihak secara moral terhadap keberlangsungan Demokrasi yang sehat di Kota Tebing Tinggi ini.
Penulis : Shakila Sitompul dan Darma M. Harahap
Foto : Darma M. Harahap
Editor : Elfian Choky Nasution