Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tebing Tinggi Jalin Kerja Sama melalui MoU dengan Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi

MoU lapas

Bawaslu Kota Tebing Tinggi resmi menjalin kerja sama melalui Memorandum of Understanding (MoU) dengan Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi. Penandatangan MoU Bawaslu Kota Tebing Tinggi diwakili oleh Ketua Bawaslu Amsal Franky H. Tambun dan pihak Lapas diwakili oleh Kepala Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi, Dede Mulyadi, Senin (4/8/2025).

Tebing Tinggi, Bawaslu Kota Tebing Tinggi - Bawaslu Kota Tebing Tinggi resmi menjalin kerja sama melalui Memorandum of Understanding (MoU) dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi terkait data-data yang terdapat di Lapas sebagai data pembanding untuk proses pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Kerja sama ini ditujukan untuk memastikan pemenuhan hak pilih Warga Binaan berjalan optimal dan sesuai ketentuan, Senin (4/8/2025).

Dalam penandatangan MoU Bawaslu Kota Tebing Tinggi diwakili oleh Ketua Bawaslu Amsal Franky H. Tambun dan pihak Lapas diwakili oleh Kepala Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi, Dede Mulyadi.

MoU Lapas

Dalam kata sambutannya ketua Bawaslu Kota Tebing Tinggi menyampaikan, kerja sama dengan Lapas menjadi langkah strategis untuk menjamin hak politik setiap warga binaan yang memenuhi syarat sebagai pemilih.

“Terima kasih kepada pihak Lapas yang menerima dan merespon dengan baik kerja sama ini, diharapkan kedepannya kerja sama ini dapat berjalan dengan baik”, ujarnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi, Dede Mulyadi, menyatakan pihaknya siap mendukung penuh proses pengawasan yang dilakukan Bawaslu.

“Kami menyambut baik kerja sama ini dan kami akan bersedia membantu Bawaslu dalam hal untuk menyediakan data yang dibutuhkan agar proses pengawasan pemutakhiran data pemilih berjalan lancar. MoU ini nantinya akan menjadi dasar hukum dalam koordinasi berkelanjutan dengan Bawaslu,” katanya.

Hadir pula dalam penandatanganan Mou ini Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi Choky Nasution beserta staf dan pihak Lapas Kasubbag Tata Usaha Rosanna Sembiring dan Kasubsi Registrasi dan Bimkemas Sardi Pranata Hutabarat.

MoU Lapas

Penandatanganan MoU dilakukan diruang kerja Kalapas Jl. Pusara Pejuang No. 14, Kelurahan Rambung, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi, pada pukul 14.15 WIB s.d 15.20 WIB.

Penulis : Shakila Sitompul

Foto : Darma M. Harahap

Editor : Elfian Choky Nasution