Lompat ke isi utama

Berita

Bersiap Untuk PDPB Triwulan II Tahun 2026, Bawaslu Kota Tebing Tinggi Lakukan Uji Petik di Kelurahan Bandar Sakti

uji petik

Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH), Choky Nasution, bersama sejumlah staf Bawaslu Kota Tebing Tinggi, yakni Rizki Arif Winanda, M. Ifandi, Said Mahfud Isra, dan Dharma Muhammad Harahap, melaksanakan kegiatan uji petik data pemilih di Jalan Cengkeh, Lingkungan I, Kelurahan Bandar Sakti, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, Selasa (9/6/2026)

Tebing Tinggi, Bawaslu Kota Tebing Tinggi - Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bersiap memasuki tahapan Rapat Pleno Triwulan II Tahun 2026. Sebagai bagian dari amanat konstitusi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum serta Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Bawaslu memiliki kewajiban untuk terlibat aktif dalam mengawasi proses pemutakhiran data pemilih guna memastikan akurasi dan kualitas data yang digunakan dalam setiap tahapan pemilu.

Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan tersebut, Bawaslu Kota Tebing Tinggi melalui Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH), Choky Nasution, bersama sejumlah staf Bawaslu Kota Tebing Tinggi, yakni Rizki Arif Winanda, M. Ifandi, Said Mahfud Isra, dan Dharma Muhammad Harahap, melaksanakan kegiatan uji petik data pemilih di Jalan Cengkeh, Lingkungan I, Kelurahan Bandar Sakti, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, Selasa (9/6/2026).

uji petik

Dalam pelaksanaan uji petik tersebut, Bawaslu Kota Tebing Tinggi didampingi oleh Kepala Lingkungan I Kelurahan Bandar Sakti, Suhendra. Tim Bawaslu Kota Tebing Tinggi melakukan uji petik di tiga lokasi yang berbeda. Saat dimintai keterangannya Choky Nasution mengatakan “Bahwa seperti sebelum-sebelumnya bahwa pengawasan PDPB ini salah satu sarana pengawasannya adalah lewat Uji Petik. Kita mengucapkan terima kasih banyak karena sudah banyak dibantu oleh Lurah Bandar sakti beserta jajaran serta secara khusus kepada bapak Suhendra sebagai Kepling Lingkungan I Kelurahan Bandar Sakti dalam proses ini”, ujar Choky Nasution.

Choky juga menambahkan bahwa uji petik kali ini masih menemukan anomali data pemilih, seperti data pemilih yang sudah meninggal dunia tapi masih tercatat aktif di DPT online maupun sudah berpindah domisili di sertai pindah berkas administrasi tetapi masih terdaftar di domisili yang lama. “Untuk itu hal ini menjadi catatan perbaikan untuk KPU Kota Tebing Tinggi yang nantinya akan disampaikan pada saat Rapat Pleno Triwulan II Tahun 2026”, tutup Choky Nasution. 

Kegiatan Uji Petik ini berlangsung selama kurang lebih 2 jam, dimulai pukul 10.00 WIB. Bawaslu Kota Tebing Tinggi juga menghimbau bagi masyarakat Kota Tebing Tinggi yang sudah berusia 17 tahun atau sudah pernah menikah, tidak berstatus sebagai TNI/Polri dan warga Negara Indonesia tetapi belum terdaftar dalam Daftar Pemilih (Silahkan cek pada laman Cek DPT online) diharapkan segera melapor ke Bawaslu Kota Tebing Tinggi di Posko Pengawasan PDPB Jalan Pulau Belitung Nomor 45, Kelurahan Persiakan, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi dengan membawa dokumen kependudukan agar namanya masuk kedalam daftar Pemilih untuk Pemilu 2029.   

Penulis : Shakila Sitompul dan Darma M. Harahap

Foto : Darma M. Harahap

Editor : Elfian Choky Nasution