Data Penduduk Akurat sebagai Fondasi Data Pemilih yang Tepat: Kelurahan Satria Siap Bersinergi Menjaga Hak Pilih Warga
|
Tebing Tinggi, Bawaslu Kota Tebing Tinggi - Upaya konsolidasi demokrasi terus diperkuat melalui koordinasi lintas sektor guna menjaga akurasi data pemilih. Hal tersebut dilakukan oleh Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi yang juga Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HPPH), Elfian Choky Nasution, dengan menggelar Konsolidasi Demokrasi (diskusi reguler) bersama Lurah Kelurahan Satria, Pangku Alam Siregar, serta Kepala Lingkungan III, Surya Syahputra, dan Kepala Lingkungan IV, Hendri Piliang, di Kelurahan Satria, Kota Tebing Tinggi, Kamis (26/2/2026).
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Lurah Kelurahan Satria, Jalan Simalungun, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi tersebut membahas pentingnya pembaruan data kependudukan. Dalam kesempatan itu, Pangku Alam Siregar menyampaikan bahwa dinamika perpindahan penduduk baik warga yang datang, pindah, maupun meninggal dunia perlu dikoordinasikan secara intensif antara pihak kelurahan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Komisi Pemilihan Umum Kota Tebing Tinggi. Koordinasi yang berkelanjutan dinilai krusial untuk memastikan data pemilih senantiasa mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bagian dari penguatan kualitas demokrasi di daerah.
Selain itu, masih ditemukan masyarakat yang belum proaktif melaporkan peristiwa kematian, perpindahan domisili, maupun perubahan status kependudukan. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan data ganda atau pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) tetap tercantum dalam daftar pemilih.
Pada kesempatannnya Choky Nasution menyampaikan bahwa Bawaslu Kota Tebing Tinggi telah melakukan pemetaan sejumlah potensi kerawanan dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Di antaranya adalah pemilih yang telah meninggal dunia namun belum terhapus dari daftar pemilih tetap, pemilih yang pindah domisili antar kabupaten/kota, pemilih pemula yang belum terdata secara optimal, serta ketidaksesuaian elemen data antara administrasi kelurahan dan data pemilih.
Dalam diskusi tersebut, disepakati bahwa optimalisasi peran kepala lingkungan/RT/RW menjadi kunci dalam memberikan informasi awal terkait perubahan data kependudukan. Perangkat lingkungan dinilai sebagai ujung tombak dalam mendeteksi dinamika administrasi kependudukan di tingkat masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, Bawaslu Kota Tebing Tinggi akan melakukan koordinasi berkala dengan Kelurahan Satria dalam rangka pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Selain itu, Bawaslu juga mendorong perangkat kelurahan dan kepala lingkungan untuk berperan aktif dalam memberikan informasi awal terkait perubahan data kependudukan sebagai bentuk pengawasan partisipatif.
Tak hanya itu, sosialisasi bersama mengenai pentingnya akurasi data pemilih sebagai bagian dari hak konstitusional warga negara juga akan terus digencarkan. Bawaslu Kota Tebing Tinggi menegaskan komitmennya untuk terus mengedukasi masyarakat agar proaktif melaporkan setiap perubahan data kependudukan demi mendukung kualitas dan integritas demokrasi di Kota Tebing Tinggi.
Melalui sinergi ini, diharapkan proses demokrasi dapat berjalan secara lebih transparan, akurat, dan berkeadilan, sekaligus memperkuat konsolidasi demokrasi di tingkat lokal.
Penulis : Shakila Sitompul dan Darma M. Harahap
Foto : Darma M. Harahap
Editor : Elfian Choky Nasution