Gelar Rapat Internal Di Tengah Tahapan, Bawaslu Kota Tebing Tinggi Ingin Dengar Masukan dan Saran Badan Adhoc Sejajaran Untuk Jaga Kesolidan
|
Tebing Tinggi, Bawaslu Kota Tebing Tinggi - Di sela-sela Pengawasan Tahapan Pilkada 2024 yang semakin padat, untuk mendengar masukan langsung serta untuk tetap menjaga kesolidan antar jajaran pengawas adhoc yaitu Panwascam, Bawaslu Kota Tebing Tinggi menggelar rapat internal.
Rapat yang di gelar Senin jelang tengah hari 15 Juli 2024 di ruang rapat Sekretariat Bawaslu Kota Tebing Tinggi sekira Pukul 11.00 Wib ini dihadiri oleh 2 unsur Pimpinan Bawaslu Kota Tebing Tinggi yaitu Koordiv HPPH Elfian Choky Nasution dan Kordiv PPPS Lambok Simbolon. Pada kesempatan ini keduanya secara bergantian memimpin rapat yang dihadiri seluruh Panwascam se-Kota Tebing Tinggi dan Staf Bawaslu Kota Tebing Tinggi sebagai peserta rapat .
Rapat dibuka dengam agenda pertama pembahasan LHPP/Form A dan Alat Kerja (Alker) Pengawasan. Dalam pemaparannya Choky mengatakan dan mengingatkan bahwa “LHPP dan Alker harus memiliki singkronitas dalam data dan pengisiannya, karena LHPP dan Alker adalah dua bukti laporan administrasi dari hasil pengawasan disetiap tahapan pengawasan pemilihan.
Dalam rapat kali ini terungkap juga bahwasanya ditingkatan jajaran Sekretariat Panwascam belum memberikan Support System yang baik. Ini terjadi dikarenakan hal yang sangat mendasar yaitu belum terbitnya SK Koordinator Sekreratariat untuk staf PNS dan Staf Non PNS serta tenaga pendukung di Sekretariat Panwascam.
"Banyak hal yang terkendala diakibatkan belum terpenuhinya penerbitan SK kesekretariatan di Panwascam, termasuk masalah yang ditimbulkan yaitu dana operasional kecamatan yang belum bisa di pakai oleh Panwascam", ujar Lambok selaku Kordiv PPPS Bawaslu Kota Tebing Tinggi.
“Ini Juga menjadi konsen bersama dijajaran pimpinan untuk kiranya mendorong Keskretariatan Bawaslu Kota Tebing Tinggi untuk menyelesaikan permasalahan SK ini, selain itu beberapa Hari kedepan kita akan menggelar rapat lanjutan untuk menyusun langkah-langkah startegis dan langkah solutif untuk permasalahan ini,” tegas Lambok didalam rapat.
Choky Nasution Kordiv HPPH Bawaslu Kota Tebing Tinggi juga menambahkan, "Kita unsur pimpinan akan terus berkoordinasi lewat Rapat, dalam ruang-ruang pertemuan formal-informal, keadministrasian kepada Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Tebing Tinggi dan tentunya secara berjenjang dengan Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Utara agar masalah ini bisa diselesaikan dengan baik dan kita berharap segera mendapatkan langkah solusi yang progresif,” tutupnya.
Penulis dan Foto: Darma M Harahap
Editor : Elfian Choky Nasution