Intensif Awasi Proses Coklit Pilkada 2024, Bawaslu Kota Tebing Tinggi Lakukan Waskat
|
Tebing Tinggi, Bawaslu Kota Tebing Tinggi-Bawaslu Kota Tebing Tinggi intensif mengawasi proses Coklit yang dilaksanakan oleh Petugas Pantarlih dalam ajang Pilkada 2024.
Pengawasan Melekat (Waskat) dilakukan guna mengawal hak pilih masyarakat untuk memastikan keberlangsungan proses pemilihan yang adil dan transparan bagi seluruh masyarakat Kota Tebing Tinggi.
Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi Elfian Choky Nasution dan Lambok Simbolon bersama staf Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Panwascam dan PKD Kecamatan Padang Hulu turun langsung ke lapangan.
Pelaksanaan Pengawasan berlokasi di Kelurahan Bandarsono dan Kelurahan Persiakan Kecamatan Padang Hulu.
Pelaksanaan Waskat untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang dilakukan Petugas Pantarlih pada saat proses Coklit berlangsung.
Choky menjelaskan "Waskat ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa tahapan Coklit berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tanpa ada kekeliruan yang berdampak pada hilangnya hak pilih masyarkat", jelasnya.
Choky juga menegaskan komitmen Bawaslu untuk terus mengawal proses Coklit hingga 24 Juli 2024 dengan tujuan utama agar Pilkada di Kota Tebing Tinggi dapat berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Semua jajaran Bawaslu Kota Tebing Tinggi setiap hari melakukan Waskat para Pimpinan juga ikut terjun ke lapangan untuk memastikan tahapan krusial ini terlaksana dengan baik," terangnya. (11/7/2024).
Lambok Simbolon menambahkan, "Waskat yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Tebing Tinggi bukan hanya sekadar monitoring, tetapi sebagai bentuk tanggung jawab untuk memastikan hak demokrasi setiap warga negara terlindungi dengan baik," tambahnya.
Penulis Foto : Darma M Harahap