Lompat ke isi utama

Berita

Kolaborasi Dan Sinergi, Kunci Pengawasan Dan Pencegahan Untuk Mendeteksi Pelanggaran Pemilu Sejak Dini

Ngabuburit pengawasan

Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Choky Nasution menjadi Narasumber pada kegiatan Ngabuburit Pengawasan Bawaslu Sergai dengan tema “Identifikasi Potensi Pelanggaran Pemilu pada Masa non tahapan di Kabupaten Serdang Bedagai”, Jumat (13/3/2026).

Tebing Tinggi, Bawaslu Kota Tebing Tinggi – Memasuki minggu ketiga bulan suci Ramadhan, Bawaslu Kota Tebing Tinggi terus konsisten menggelar kegiatan Ngabuburit Pengawasan yang secara substansi merupakan bagian dari pendidikan politik. Hal ini karena tema yang diangkat dalam setiap diskusi Ngabuburit Pengawasan berkaitan erat dengan isu kepemiluan dan demokrasi sebagai bagian dari praktik politik itu sendiri.

Seperti yang terlihat dalam pelaksanaan Ngabuburit Pengawasan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), kegiatan ini mengangkat tema “Identifikasi Potensi Pelanggaran Pemilu pada Masa non tahapan di Kabupaten Serdang Bedagai” secara daring dan luring. Kegiatan ini dilaksanakan bersamaan dengan buka puasa bersama, Jumat (13/3/2026).

Melalui keterangan yang diberikan oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Serdang Bedagai, Bambang Dena Sastra, menyampaikan “Kegiatan ini menjadi sarana pendidikan politik, baik bagi internal Bawaslu Sergai dan khususnya bagi peserta dari Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) dan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P)”, ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa para peserta, khususnya sahabat SKPP dan P2P, diharapkan dapat mengikuti kegiatan ini dengan fokus namun tetap santai, sehingga mampu mengeksplorasi lebih banyak hal terkait pengawasan partisipatif. Selain itu, yang tak kalah menariknya kegiatan ini juga menghadirkan narasumber sekaligus teman diskusi, yaitu Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Choky Nasution.

Dalam pemaparannya sebagai teman diskusi di kegiatan Ngabuburit Pengawasan Bawaslu Sergai ini, Choky Nasution melihat indentifikasi potensi pelanggaran Pemilu di masa non tahapan ini dari sudut pandang Pengawasan dan Pencegahan. “Pengidentifikasian potensi pelanggaran Pemilu pada masa non tahapan harusnya bisa kita lihat dari faktor apa saja yang menjadi indikasi pelanggaran dan bagaimana cara mencegah pelanggaran itu sendiri”, ujar pria berkacamata itu.

ngabuburit pengawasan

“Ada tiga hal yang jenis pelanggaran Pemilu yang bisa saja terjadi pada masa non tahapan ini, pertama pelanggaran admnistratif dan prosedural. Keterkaitan bisa jadi mengenai Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), lalu yang kedua adalah pelanggaran Etik, hal ini dapat terjadi karena kurangnya Integritas dan lemahnya moral penyelenggara pemilu secara personal, dan ketiga yang terakhir adalah pelanggaran lainnya yaitu netralitas ASN, ada indikasi beberapa ASN dengan secara sadar atau tidak sadar ber afirmasi dengan Partai Politik dengan tujuan untuk Posisi dan lain sebagainya, ini catatan kita dan perlu tentunya pengawasan yang dilakukan secara sistematis”, tegasnya Choky Nasution.

“Kuncinya kolaborasi dan sinergi antara Bawaslu serta Stakeholder Kepemiluan khususnya sahabat-sahabat SKPP dan P2P yang keberadaannya diinisiasi oleh Bawaslu itu sendiri, tanpa kolaborasi dan sinergi pencegahan dan pengawasan yang kita lakukan sebagai langkah persuasif tidak dapat terwujud, malah yang harusnya hanya potensi menjadi besar dan pelanggaran pemilu itu dapat terbukti”, tutupnya.

Setelah pemaparan materi oleh Choky Nasution, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Peserta yang terdiri dari unsur SKPP dan P2P terlihat cukup antusias mengikuti jalannya kegiatan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Serdang Bedagai, Ewin Syahputra Saragih; Koordinator Divisi P2H, Bambang Dena Sastra; serta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Handi Gunawan, beserta jajaran staf Bawaslu Sergai. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 15.00 hingga 16.30 WIB ini kemudian ditutup secara resmi oleh Ketua Bawaslu Serdang Bedagai.

Penulis : Shakila Sitompul dan Darma M. Harahap

Foto : Darma M. Harahap

Editor : Elfian Choky Nasution