Lompat ke isi utama

Berita

Koordinasi Dengan Dukcapil Kota Tebing Tinggi, Bawaslu Tatap Optimis PDPB Triwulan (TW) II Tahun 2026

Koordinasi capil

Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Choky Nasution beserta Staf Sekretariat, M. Ifandi dan Rizki A.W melakukan koordinasi Dukcapil Kota Tebing Tinggi di jalan Gunung Bromo No. 5 Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi, Kamis (21/5/2026). 

Tebing Tinggi, Bawaslu Kota Tebing Tinggi - Walaupun masih sekitar 2 bulan lagi pelaksanaan Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tepatnya sekitar bulan Juni tetapi Bawaslu Kota Tebing Tinggi terus melakukan Koordinasi dengan beberapa pihak pengampu kepentingan (Stakeholder) Kepemiluan terkait data pemilih. Seperti koordinasi yang dilakukan Bawaslu Kota Tebing Tinggi dengan Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Tebing Tinggi, Kamis (21/5/2026) di jalan Gunung Bromo No. 5 Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi. 

Sekitar pukul 13.00 WIB rombongan Bawaslu Kota Tebing Tinggi yang diwakili oleh Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Choky Nasution beserta Staf Sekretariat, M. Ifandi dan Rizki A.W tiba dikantor Dukcapil. Bawaslu Kota Tebing Tinggi diterima langsung oleh bagian umum Dukcapil Kota Tebing Tinggi. Selain berkoordinasi antar lembaga, Bawaslu Kota Tebing Tinggi juga menyertai dengan surat yang intinya meminta beberapa informasi kependudukan yang dapat menunjang data pemilih yang dalam proses pengawasan PDPB. Dari pihak Dukcapil Kota Tebing Tinggi diwakili oleh Kasubag Umum dan Kepegawaian, Lince Siringoringo. 

Ditemui diruanganya Lince mengatakan akan coba meneruskan pembicaraan terkait koordinasi ini dengan pelaksana tugas Kepala Dukcapil Kota Tebing Tinggi. Di saat yang sama Kordiv HPPH Bawaslu Kota Tebing Tinggi itu juga mengatakan “Kita memahami bahwa data kependudukan ini memang terikat dengan Undang-undang dan Peraturan kependudukan dan tidak terlepas dari Undang-undang iformasi dan data pribadi, maka Bawaslu sebagai salah satu Lembaga Negara yang juga memerlukan data itu sebagai Pemutakhiran Data Pemilih mengajak seluruh Stakeholder untuk saling bersinergi yang tentunya sesuai dengan Peraturan dan ketentuan masing-masing Lembaga”, ujarnya.

“Sederhana sebenarnya, kami menginginkan bila kami menemukan data pemilih yang terkait dengan data kependudukan dalam setiap kali uji petik mohon kiranya Dukcapilvdapat memfinalisasi data tersebut, misalnya data yang memerlukan akta kematian, rekam data kependudukan untuk masyarakat yang memasuki usia 17 tahun, alih status TNI Polri dan lain sebagainya, karena data ini dapat kami temukan pada saat uji petik dan butuh respon dari Dukcapil”, tutup Choky Nasution.

Pertemuan yang kurang lebih berlangsung sekitar 30 menit itu pun berakhir dengan saling memberikan nama PIC untuk data yang diperlukan. Baik dari pihak Dukcapil Kota Tebing Tinggi dan Bawaslu Kota Tebing Tinggi. Sebelum bertolak dari Dinas Dukcapil Choky Nasution berpesan, “Kami berharap bisa bersinergi dengan Dukcapil Kota Tebing Tinggi, karena dimasa tahapan Pemilu dan Pemilihan serentak 2024 kemaren dengan Fahri sebagai Kepala Dukcapil Kota Tebing Tinggi hubungan komunikasi dan koordinasi antar lembaga kita sangat baik, begitu juga harapannya untuk saat ini”, pungkasnya.

Penulis : Shakila Sitompul dan Darma M. Harahap

Foto : Darma M. Harahap

Editor : Elfian Choky Nasution