Lewat Uji Petik, Bawaslu Tebing Tinggi Memastikan Keakuratan PDPB
|
Tebing Tinggi, Bawaslu Kota Tebing Tinggi - Bawaslu Kota Tebing Tinggi melakukan langkah proaktif untuk memastikan keakuratan data pemilih melalui kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Salah satu upaya yang dilakukan adalah melaksanakan uji petik di sejumlah titik di Kota Tebing Tinggi, Senin (11/08/2025).
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Elfian Choky Nasution, menyampaikan bahwa uji petik kali ini difokuskan pada konfirmasi dan sinkronisasi data. Langkah ini menjadi bentuk komitmen Bawaslu dalam menjaga kualitas serta integritas data pemilih, yang menjadi fondasi penting bagi terselenggaranya demokrasi yang valid.
“Proses konfirmasi dilakukan dengan verifikasi langsung ke lapangan. Kami mendatangi tiga rumah warga untuk memastikan keabsahan data, di antaranya pemilih yang telah meninggal dunia namun masih tercatat, pemilih yang pindah domisili dari Kabupaten Batu Bara ke Kota Tebing Tinggi, serta pemilih yang saat ini masih berada di Lapas Kelas IIB Kota Tebing Tinggi”, ujarnya.
Elfian menambahkan, hasil uji petik ini menjadi catatan penting agar Pemilihan Umum 2029 mendatang Data pemilih di Kota Tebing Tinggi berjalan baik dan maximal. “Proses uji petik akan terus berlangsung hingga sebelum rapat pleno penetapan Data Pemilih yg di mutakhirkan pada Triwulan III tahun 2025”, jelasnya.
Kegiatan ini, lanjut Elfian, menegaskan pentingnya memastikan data dalam sistem PDPB sesuai dengan kondisi riil di lapangan demi menjamin terpenuhinya hak pilih masyarakat pada pemilu yang akan datang.
Penulis : Shakila Sitompul
Foto : Darma M. Harahap
Editor : Elfian Choky Nasution