Melalui Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Kota Tebing Tinggi Bahas Kolaborasi Penyelenggara Pemilu dan Media
|
Tebing Tinggi, Bawaslu Kota Tebing Tinggi - Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Lambok Simbolon melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi (diskusi regular) bersama Wartawan SIB, Arif; Ketua KPU Kota Tebing Tinggi Emil Sofyan; Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Periode 2018–2023, Marwan; Wartawan, Endrasyah dan Sarianto Damanik; dan Staff kejaksaan, Boncel Syahputra, Kamis (23/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Bandar Kopi Jalan Gatot Subroto Nomor 10 Kelurahan Tualang, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi berjalan dengan hangat dan interaktif dengan membahas berbagai hal terkait penguatan demokrasi, regulasi Pemilu, serta peran strategis media dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu yang adil dan transparan.
Dalam pembahasan, peserta menyampaikan bahwa KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara Pemilu diharapkan dapat memperhatikan seluruh aspek pelaksanaan yang melibatkan publik, sehingga dapat meminimalisir potensi penyalahgunaan wewenang maupun pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan.
Selain itu, peserta menilai bahwa setiap pelaksanaan Pemilu selalu diiringi regulasi baru maupun perubahan aturan sebagai bentuk perkembangan sistem demokrasi di Indonesia. Karena itu, perubahan regulasi tersebut harus terus disampaikan kepada masyarakat luas melalui pemberitaan media yang informatif dan mudah dipahami.
Media massa juga dinilai memiliki peran penting dalam menyesuaikan isi pemberitaan dengan ketentuan terbaru agar masyarakat memahami tahapan dan mekanisme Pemilu secara benar. Di sisi lain, sosialisasi produk hukum oleh media harus tetap berpedoman pada etika jurnalistik sehingga narasi yang disampaikan dapat diterima publik secara baik.
Lambok Simbolon menyampaikan bahwa kolaborasi antara penyelenggara Pemilu dan media menjadi faktor penting dalam mewujudkan demokrasi yang sehat. “Media memiliki peran strategis sebagai jembatan informasi kepada masyarakat. Dengan sinergi yang baik bersama penyelenggara Pemilu, kita berharap lahir pemilu yang berkeadilan, transparan, dan dipercaya publik”, ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, peserta diskusi menyarankan agar KPU dan Bawaslu terus memperbarui informasi regulasi melalui laman resmi seperti situs JDIH maupun media sosial resmi, sehingga masyarakat dapat memperoleh akses informasi yang cepat, tepat, dan akurat.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Bawaslu Kota Tebing Tinggi dalam membangun kesadaran demokrasi masyarakat serta memperkuat partisipasi publik menuju penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas.
Penulis : Shakila Sitompul dan Darma M. Harahap
Foto : Darma M. Harahap
Editor : Elfian Choky Nasution