Lompat ke isi utama

Berita

Memaksimalkan LMS Sebagai Sarana Peningkatan Kompetensi dan Kapasitas Staf Sekretariat Dimasa Non Tahapan

In class LMS

Bawaslu Kota Tebing Tinggi menggelar In Class Training Learning Management System (LMS) bagi seluruh staf sekretariat, kegiatan berlangsung di Sekretariat Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Jalan Pulau Belitung Nomor 45, Kelurahan Persiakan, Kecamatan Padang Hulu, Kamis (9/7/2026).

Tebing Tinggi, Bawaslu Kota Tebing Tinggi  - Bawaslu Kota Tebing Tinggi menggelar In Class Training Learning Management System (LMS) bagi seluruh staf sekretariat sebagai upaya meningkatkan kompetensi dan kapasitas sumber daya manusia dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu. Kegiatan berlangsung di Sekretariat Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Jalan Pulau Belitung Nomor 45, Kelurahan Persiakan, Kecamatan Padang Hulu, Kamis (9/7/2026).

Pelatihan tersebut diikuti oleh seluruh staf sekretariat dan dihadiri Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Diklat, Data dan Informasi Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Choky Nasution. Kegiatan dipandu oleh Staf Sekretariat Divisi SDM, Organisasi, Diklat, Data dan Informasi, Bambang Setiono.

Kegiatan ini bertujuan mengoptimalkan pemanfaatan LMS sebagai platform pembelajaran digital yang dikembangkan Bawaslu Republik Indonesia untuk mendukung peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Bawaslu.

Dalam pelaksanaannya, peserta memperoleh penjelasan mengenai tata cara penggunaan LMS melalui pemaparan materi yang dilanjutkan dengan praktik langsung mengakses dan mengoperasikan aplikasi. Metode tersebut diharapkan dapat memudahkan peserta memahami berbagai fitur yang tersedia sehingga mampu memanfaatkan LMS secara optimal dalam mendukung pelaksanaan tugas.

Choky Nasution menyampaikan bahwa peningkatan kompetensi dan kapasitas merupakan kebutuhan yang harus terus dipenuhi oleh seluruh jajaran Bawaslu, khususnya staf sekretariat yang memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan, baik dari aspek administrasi maupun teknis.

"Pemanfaatan Learning Management System menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Bawaslu. Melalui platform ini, setiap pegawai memiliki kesempatan untuk terus mengembangkan pengetahuan dan kompetensinya secara mandiri sehingga mampu mendukung pelaksanaan tugas pengawasan yang semakin profesional dan efektif," ujar Choky.

LMS merupakan platform pembelajaran digital resmi yang dikembangkan Bawaslu Republik Indonesia sebagai sarana pelatihan dan peningkatan kapasitas SDM pengawas pemilu. Platform ini menyediakan berbagai fitur, antara lain materi pembelajaran yang tersusun secara sistematis, evaluasi dan penugasan, kelas daring, forum diskusi, hingga sertifikat kelulusan bagi peserta yang telah menyelesaikan proses pembelajaran.

Pelatihan berlangsung selama kurang lebih dua jam, dimulai pukul 11.00 WIB hingga selesai. Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Tebing Tinggi berharap seluruh staf sekretariat dapat memanfaatkan LMS secara maksimal sebagai media pembelajaran berkelanjutan untuk mendukung peningkatan kualitas kinerja dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas pengawasan pemilu.

Penulis : Shakila Sitompul dan Darma M. Harahap

Foto : Darma M. Harahap

Editor : Elfian Choky Nasution