Menjelang Akhir Tahun 2025, Bawaslu Kota Tebing Tinggi Tetap Laksanakan Uji Petik di Beberapa Lembaga Pendidikan di Kota Tebing Tinggi
|
Tebing Tinggi, Bawaslu Tebing Tinggi – Proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) memasuki tahapan akhir pada tahun 2025. Menjelang pelaksanaan Pleno PDPB Triwulan IV serta pascapleno berikutnya, terdapat sejumlah catatan penting yang perlu menjadi perhatian. Dalam rangka memberikan masukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tebing Tinggi guna melengkapi dan memutakhirkan data pemilih, Bawaslu Kota Tebing Tinggi melaksanakan kegiatan uji petik sebagai bagian dari pengawasan PDPB.
Pada kesempatan ini, lokasi yang menjadi sampel uji petik adalah beberapa lembaga Pendidikan di Kota Tebing Tinggi. Pada Senin, 1 Desember 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, Bawaslu Kota Tebing Tinggi melaksanakan uji petik di Universitas Insaniah Sumatera Utara (UNISU) yang berlokasi di Jl. Deblod Sundoro, Kelurahan Rambung, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi.
Kegiatan uji petik tersebut dihadiri oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat (HPPH) dan Humas, Choky Nasution, serta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS), Lambok Simbolon, yang didampingi oleh beberapa staf Bawaslu Kota Tebing Tinggi.
Pada pelaksanaan uji petik di Universitas Insaniah Sumatera Utara (UNISU), sampel diambil dari lingkungan mahasiswa dan mahasiswi. Sekitar 10 orang mahasiswa dilakukan pengecekan data melalui Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk memastikan apakah telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Tebing Tinggi. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa seluruh data sampel uji petik tersebut telah masuk dalam daftar pemilih Kota Tebing Tinggi. Kegiatan ini turut mendapat dukungan dari civitas akademika UNISU yang ditandai dengan kehadiran Ibu Despita Harahap, S.Pd.
Uji petik kemudian dilanjutkan pada hari berikutnya, tepatnya Jumat, 5 Desember 2025, di Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al Hikmah Kota Tebing Tinggi. Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi Choky Nasution dan Lambok Simbolon turut hadir dalam kegiatan tersebut. Kegiatan yang berlangsung selama kurang lebih satu jam, mulai pukul 13.00 hingga 14.00 WIB, disambut baik oleh civitas akademika di lingkungan kampus. Hadir mendampingi kegiatan uji petik dari pihak STAI Al Hikmah yaitu staf administrasi, Saudari Rizka Rahmayani, S.Pd.
Kegiatan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dengan metode uji petik di Kota Tebing Tinggi tahun 2025 diakhiri dengan pengambilan sampel di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Swasta Taman Siswa Kota Tebing Tinggi. Kegiatan ini kembali dihadiri oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HPPH) serta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Kota Tebing Tinggi.
Saat dimintai keterangannya Choky Nasution mengatakan, “Kegiatan Uji Petik sebagai bagian dalam pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di tahun 2025 untuk saat ini kita sudahi dengan lokasi terakhir yaitu SMK Swasta Taman Siswa, Alhamdulillah mulai dari tanggal 1 sampai dengn hari ini tanggal 15 Desember 2025, kita melihat dari sampel uji petik yang kita ambil semuanya sudah masuk dalam daftar pemilih. Mudah-mudahan kinerja KPU Kota Tebing Tinggi Konsisten dalam melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di tahun-tahun berikutnya sampai dengan Tahapan penentuan daftar pemilih tetap pemilu 2029”, tutup choky nasution.
Seperti diketahui bersama, dengan telah dilaksanakannya Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV pada 8 Desember 2025, maka proses pengawasan PDPB tahun 2025 untuk sementara dinyatakan berakhir. Pada kesempatan tersebut, Choky Nasution menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Bawaslu Kota Tebing Tinggi, baik pimpinan maupun jajaran sekretariat, yang telah melaksanakan pengawasan PDPB secara maksimal sejak Triwulan I hingga Triwulan IV.
Selain itu, Bawaslu Kota Tebing Tinggi juga mengucapkan terima kasih kepada mitra penyelenggara, yaitu KPU Kota Tebing Tinggi, serta seluruh pemangku kepentingan kepemiluan di Kota Tebing Tinggi atas kerja sama dan dukungan yang telah terjalin. Bawaslu turut menyampaikan permohonan maaf apabila dalam pelaksanaan pengawasan PDPB tahun 2025 masih terdapat kekurangan. Untuk ke depannya, Bawaslu berharap dukungan dan doa dari seluruh pemangku kepentingan kepemiluan agar pengawasan PDPB pada tahun 2026 dapat terlaksana dengan lebih baik”, tutup Choky Nasution.
Penulis : Shakila Sitompul
Foto : Darma M. Harahap
Editor : Elfian Choky Nasution